Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Meresahkan, 3 Wanita Penghibur Diamankan Polisi dan Warga

Editor by Editor
23 Agu 2019 19:47
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Sering meresahkan warga setempat. Kafe yang berada di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Mendadak di grebek warga dan Kepolisian Polsek Kota Selatan, baru-baru ini.

Dalam penggerebekkan itu, Polisi dan warga setempat tidak menemui pemilik kafe tersebut. Hanya saja, sebanyak 3 orang wanita penghibur dan 1 pria sebagai pelayan di kafe itu turut diamankan.

Ketiga wanita itu adalah JD (22), warga Bongomeme, KR (20) warga Toili, NN (21) Warga Manado. Sementara pria bekerja di lokasi itu, yang turut diamankan berinisial JI (24), warga Tenda.

Kapolsek Kota Selatan, IPTU. Georgie A. Sakul, mengungkapkan. Penggerebegkan tempat hiburan malam ini di lakukan, guna menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah akan aktifitas kafe tersebut. Sejak malam hingga pagi hari, warga merasa terganggu, akan kegaduhan serta suara musik yang keras, dari dalam kafe tersebut.

“Saat ini ke empat orqng yang di duga bekerja di kafe tersebut, sudah kita bawa ke kantor, guna di lakukan pemeriksaan dan pembinaan. Saat di interogasi, 1 dari 3 wanita penghibur ini, mengaku telah hamil 3 bulan. Kami dari aparat Kepolisian Kota Selatan, akan terus memaksimalkan pattoli secara rutin, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap IPTU.

Ketiga orang wanita penghibur, dan satu orang pria yang bertugas sebagai pelayan, di kafe remang-remang tersebut, telah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan Polisi. Pihak Polsek Kota Selatan, juga masih memanggil pemilik kafe, untuk dimintai keterangan. (Zul)

Tags: PengrebekanPolsek Selatan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Menjaga Kondusifitas Wilayah Menuju Pemilu 2024 melalui Monitoring Lurah

10 Okt 2023

TERBARU

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.