Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Meresahkan, 3 Wanita Penghibur Diamankan Polisi dan Warga

Editor by Editor
23 Agu 2019 19:47
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Sering meresahkan warga setempat. Kafe yang berada di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Mendadak di grebek warga dan Kepolisian Polsek Kota Selatan, baru-baru ini.

Dalam penggerebekkan itu, Polisi dan warga setempat tidak menemui pemilik kafe tersebut. Hanya saja, sebanyak 3 orang wanita penghibur dan 1 pria sebagai pelayan di kafe itu turut diamankan.

Ketiga wanita itu adalah JD (22), warga Bongomeme, KR (20) warga Toili, NN (21) Warga Manado. Sementara pria bekerja di lokasi itu, yang turut diamankan berinisial JI (24), warga Tenda.

Kapolsek Kota Selatan, IPTU. Georgie A. Sakul, mengungkapkan. Penggerebegkan tempat hiburan malam ini di lakukan, guna menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah akan aktifitas kafe tersebut. Sejak malam hingga pagi hari, warga merasa terganggu, akan kegaduhan serta suara musik yang keras, dari dalam kafe tersebut.

“Saat ini ke empat orqng yang di duga bekerja di kafe tersebut, sudah kita bawa ke kantor, guna di lakukan pemeriksaan dan pembinaan. Saat di interogasi, 1 dari 3 wanita penghibur ini, mengaku telah hamil 3 bulan. Kami dari aparat Kepolisian Kota Selatan, akan terus memaksimalkan pattoli secara rutin, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap IPTU.

Ketiga orang wanita penghibur, dan satu orang pria yang bertugas sebagai pelayan, di kafe remang-remang tersebut, telah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan Polisi. Pihak Polsek Kota Selatan, juga masih memanggil pemilik kafe, untuk dimintai keterangan. (Zul)

Tags: PengrebekanPolsek Selatan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Heboh, Materai di Gorontalo Dijual Hingga 300 Ribu pe Lembar

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, digemparkan dengan informasi mengenai harga materai 6.000 yang dijual hingga mencapai...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

16 Nov 2025

Polemik Ijazah Palsu Wabup Gorut, Sikap Ridwan Yasin Dinilai Kontradiktif

15 Nov 2025

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Warga Dusun Molalahu Pertanyakan Kelanjutan Pengecoran Jalan

13 Nov 2025

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

3 Nov 2025

TERBARU

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

16 Nov 2025

Heboh, Materai di Gorontalo Dijual Hingga 300 Ribu pe Lembar

16 Nov 2025

Polemik Ijazah Palsu Wabup Gorut, Sikap Ridwan Yasin Dinilai Kontradiktif

15 Nov 2025

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

15 Nov 2025

Dispora Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemuda

14 Nov 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id