Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Meresahkan, 3 Wanita Penghibur Diamankan Polisi dan Warga

Editor by Editor
23 Agu 2019 19:47
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Sering meresahkan warga setempat. Kafe yang berada di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Mendadak di grebek warga dan Kepolisian Polsek Kota Selatan, baru-baru ini.

Dalam penggerebekkan itu, Polisi dan warga setempat tidak menemui pemilik kafe tersebut. Hanya saja, sebanyak 3 orang wanita penghibur dan 1 pria sebagai pelayan di kafe itu turut diamankan.

Ketiga wanita itu adalah JD (22), warga Bongomeme, KR (20) warga Toili, NN (21) Warga Manado. Sementara pria bekerja di lokasi itu, yang turut diamankan berinisial JI (24), warga Tenda.

Kapolsek Kota Selatan, IPTU. Georgie A. Sakul, mengungkapkan. Penggerebegkan tempat hiburan malam ini di lakukan, guna menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah akan aktifitas kafe tersebut. Sejak malam hingga pagi hari, warga merasa terganggu, akan kegaduhan serta suara musik yang keras, dari dalam kafe tersebut.

“Saat ini ke empat orqng yang di duga bekerja di kafe tersebut, sudah kita bawa ke kantor, guna di lakukan pemeriksaan dan pembinaan. Saat di interogasi, 1 dari 3 wanita penghibur ini, mengaku telah hamil 3 bulan. Kami dari aparat Kepolisian Kota Selatan, akan terus memaksimalkan pattoli secara rutin, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap IPTU.

Ketiga orang wanita penghibur, dan satu orang pria yang bertugas sebagai pelayan, di kafe remang-remang tersebut, telah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan Polisi. Pihak Polsek Kota Selatan, juga masih memanggil pemilik kafe, untuk dimintai keterangan. (Zul)

Tags: PengrebekanPolsek Selatan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Diduga Pengaspalan Bercampur Lumpur, Jalan Lito-Apitalawo Mulai Rusak

by Editor
18 Mei 2022
0

Salah satu titik jalan rusak di Deda Lito-Apitalawo PROSESNEWS.ID - Pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Lito - Desa Apitalawu, Kecamatan...

Warga Desa Ulanta Digegerkan Dengan Penemuan Janin Bayi

15 Mei 2022

Polsek Mawasangka Didemo, Warga Bawa Spanduk Tertulis ‘Polisi Mata Duitan’

18 Mei 2022

Warga Kampung Bugis, Kota Gorontalo Dibacok ODGJ

15 Mei 2022
Kafe yang berada di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Mendadak di grebek warga dan Kepolisian Polsek Kota Selatan, baru-baru ini.

Meresahkan, 3 Wanita Penghibur Diamankan Polisi dan Warga

23 Agu 2019

Bersembunyi di Gubuk, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

16 Mei 2022

TERBARU

Komisi III Deprov Gorontalo Bakal Awasi Terus Pekerjaan Kanal Banjir Tanggidaa

19 Mei 2022

Pemkot Gorontalo Menjadi Daerah Terbaik Satu Penilaian Kinerja PNS

19 Mei 2022

Proyek Deviasi, Wali Kota Gorontalo Tak Segan Putuskan Kontrak Pekerjaan

19 Mei 2022

Penjabat Gubernur Temui Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

19 Mei 2022

Sebelum Tikam Polisi, Komplotan Pelaku Kriminal ini Tusuk Imam Masjid

19 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id