PROSESNEWS.ID – Sering meresahkan warga setempat. Kafe yang berada di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Mendadak di grebek warga dan Kepolisian Polsek Kota Selatan, baru-baru ini.
Dalam penggerebekkan itu, Polisi dan warga setempat tidak menemui pemilik kafe tersebut. Hanya saja, sebanyak 3 orang wanita penghibur dan 1 pria sebagai pelayan di kafe itu turut diamankan.
Ketiga wanita itu adalah JD (22), warga Bongomeme, KR (20) warga Toili, NN (21) Warga Manado. Sementara pria bekerja di lokasi itu, yang turut diamankan berinisial JI (24), warga Tenda.
Kapolsek Kota Selatan, IPTU. Georgie A. Sakul, mengungkapkan. Penggerebegkan tempat hiburan malam ini di lakukan, guna menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah akan aktifitas kafe tersebut. Sejak malam hingga pagi hari, warga merasa terganggu, akan kegaduhan serta suara musik yang keras, dari dalam kafe tersebut.
“Saat ini ke empat orqng yang di duga bekerja di kafe tersebut, sudah kita bawa ke kantor, guna di lakukan pemeriksaan dan pembinaan. Saat di interogasi, 1 dari 3 wanita penghibur ini, mengaku telah hamil 3 bulan. Kami dari aparat Kepolisian Kota Selatan, akan terus memaksimalkan pattoli secara rutin, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap IPTU.
Ketiga orang wanita penghibur, dan satu orang pria yang bertugas sebagai pelayan, di kafe remang-remang tersebut, telah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan Polisi. Pihak Polsek Kota Selatan, juga masih memanggil pemilik kafe, untuk dimintai keterangan. (Zul)