Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Meresahkan, 3 Wanita Penghibur Diamankan Polisi dan Warga

Editor by Editor
23 Agu 2019 19:47
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Sering meresahkan warga setempat. Kafe yang berada di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Mendadak di grebek warga dan Kepolisian Polsek Kota Selatan, baru-baru ini.

Dalam penggerebekkan itu, Polisi dan warga setempat tidak menemui pemilik kafe tersebut. Hanya saja, sebanyak 3 orang wanita penghibur dan 1 pria sebagai pelayan di kafe itu turut diamankan.

Ketiga wanita itu adalah JD (22), warga Bongomeme, KR (20) warga Toili, NN (21) Warga Manado. Sementara pria bekerja di lokasi itu, yang turut diamankan berinisial JI (24), warga Tenda.

Kapolsek Kota Selatan, IPTU. Georgie A. Sakul, mengungkapkan. Penggerebegkan tempat hiburan malam ini di lakukan, guna menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah akan aktifitas kafe tersebut. Sejak malam hingga pagi hari, warga merasa terganggu, akan kegaduhan serta suara musik yang keras, dari dalam kafe tersebut.

“Saat ini ke empat orqng yang di duga bekerja di kafe tersebut, sudah kita bawa ke kantor, guna di lakukan pemeriksaan dan pembinaan. Saat di interogasi, 1 dari 3 wanita penghibur ini, mengaku telah hamil 3 bulan. Kami dari aparat Kepolisian Kota Selatan, akan terus memaksimalkan pattoli secara rutin, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap IPTU.

Ketiga orang wanita penghibur, dan satu orang pria yang bertugas sebagai pelayan, di kafe remang-remang tersebut, telah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan Polisi. Pihak Polsek Kota Selatan, juga masih memanggil pemilik kafe, untuk dimintai keterangan. (Zul)

Tags: PengrebekanPolsek Selatan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023
Kafe yang berada di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Mendadak di grebek warga dan Kepolisian Polsek Kota Selatan, baru-baru ini.

Meresahkan, 3 Wanita Penghibur Diamankan Polisi dan Warga

23 Agu 2019

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id