PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, mengikuti Rapat Paripurna, tentang Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBDA Perubahan Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Gedung DPRD Gorut, Selasa(8/9/2020).
“Pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) terjadi penurunan anggaran,” jelas Indra.
Ia mengatakan, hal ini disebabkan keterbatasan Anggaran setelah dilakukan pemotongan dari pemerintah pusat, termasuk dari peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 35.
“Kekurangan Anggaran tersebut, setelah melihat keterbatasan anggaran saat ini, ada pemotongan dari pemerintah pusat, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia, kurang lebih sebanyak 10 persen,” terangnya.
Menurutnya, anggaran pemerintah daerah itu terserap semuanya. Terutama dalam penanganan Covid-19. Dia pun berharap di tahun 2021 mendatang anggarannya bisa pulih kembali.
“Kami berharap, Mudah-mudahan di tahun 2021 anggara kita akan kembali lagi. Dan kami juga berharap anggarannya akan jauh lebih meningkatkan dari yang sebelumnya,” harap Indra Yasin.
Selain itu juga, dirinya menilai anggaran yang ada saat ini belum maksimal. Hal ini di sebabkan karena keseluruhan anggaran tersebut terjadi penurunan.
Oleh karena itu kata Indra, pemerintah daerah saat ini harus lebih rasionalisasi lagi untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Kalau kita tidak melakukan rasionalisasi, kita pemerintah daerah akan kolaps. Ketika itu terjadi tentu ini akan terjadi protes, kita berharap ini tidak akan terjadi seperti itu,” pungkasnya. (Yusri Mustaki)