Gorontalo

Miras Meresahkan, Kapolda Gorontalo Tindaklanjuti Keluhan Warga

PROSESNEWS.ID – Peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gorontalo, terus terjadi. Berbagai upaya Kepolisian terus dilakukan, untuk menekan peredaran Miras.

Kali ini Sat Narkoba Polres Gorontalo, kembali menggagalkan peredaran miras jenis cap tikus, di wilayah Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Jum’at malam (05/07/2019).

Ceritanya, pengungkapan peredaran miras ini. Berawal dari pesan singkat Kapolda Gorontalo kepada Kapolres Gorontalo, terkait laporan warga adanya penjulan miras di wilayah Desa Labanu, Kecamtan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Berbekal dari informasi itu, tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Gorontalo. Turun lansung kelapangan guna memastikan informasi tersebut.

Alhasil, Polres Gorontalo berhasil menemukan dan mengamankan 49 kantong plastik ukuran besar. Miras jenis cap tikus itu, yang di sembunyiakan dalam boks ikan, dari dalam rumah David Yosef (22) warga Labanu.

Selain itu, di temukan juga 22 kantong plastik dan 8 botol ukuran 600 mil cap tikus. Namun sudah di simpan dalam rumah warga Sri Yufrika Ahmad (27), warga Buhu, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta menjelaskan, dari hasil informasi yang diperoleh. Salah seorang warga David Yosef mengambil minuman cap tikus ini dari wilayah Amurang, Sulawesi Utara.

Rencana akan diperjual belikan di wilayah Tolinggula. Kemudian Sri Yufrika, hanya membeli dari mobil-mobil yang melintas.

Kemudian akan di jual atau di edarkan disekitar rumahnya. Hasil interogasi pihak Kepolisian, David Yosef sudah selama 2 tahun melakukan penjualan miras.

Untuk kedua warga yang di duga merupakan pengedar miras cap tikus ini, akan segera dipanggil guna dimintai keterangan.

“Terkaiat hukum yang akan di kenakan kepada kedua warga ini. Kami akan menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring). Minuman tersebut akan kita sita, dan kemudian kita musnahkan,” tutur Leonardo. (ZP)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

17 jam ago