PROSESNEWS.ID – Mobil Jenis Hilux milik Koperasi UPT Transmigrasi Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, tidak bisa beroperasi lagi. Sebab, sekitar 2 bulan lalu, mengalami kerusakan berat akibat Kecelakan Lalu Lintas (Lakalantas) di Wilayah Sulteng.
Informasi yang dirangkum awak media ini, mobil yang sejatinya dipergunakan untuk pengurusan kegiatan Koperasi UPT transmigrasi tersebut, digunakan oleh salah seorang masyarakat setempat untuk kepentingan pribadinya. Namun, tiba-tiba mengalami kecelakaan fatal.
“Iya benar, ini mobil Koperasi UPT Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai. Yang kase celaka juga merupakan warga transmigrasi setempat,” ujar salah seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya ke Media ini.
Ia mengatakan, mobil tersebut kini berada disebuah bengkel di Wilayah Boalemo untuk diperbaiki. Namun, karena yang bersangkutan mungkin belum memiliki biaya yang cukup, sehingga mobil tersebut masih belum bisa diperbaiki.
“Mungkin belum ada uang itu yang kase cilaka. Karena, kalau tidak salah, di minta akan 50 juta untuk biaya perbaikan semuanya,” ungkapnya saat dihubungi awak media Prosesnews.id, Sabtu, (04/07/2020).
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Boalemo, belum memberikan klarivikasinya. (Majid Rahman)