Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Motifnya Separatisme, Modusnya Terorisme

Majid Rahman by Majid Rahman
25 Mei 2021 08:00
in Kriminal, Peristiwa
Aparat keamanan mengawal warga yang akan meninggalkan Ilaga, Papua. ANTARA FOTO

Dalam tiga tahun terakhir, aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua kian merajalela. Sebanyak 36 personel TNI-Polri gugur, dan 59 warga sipil tewas. Aksinya ialah gabungan dari separatisme, premanisme, dan terorisme.

Daerah segi tiga hitam itu menunjuk pada Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Lanny Jaya. Julukan itu dilontarkanIrjen Paulus Waterpauw ketika menjabat sebagai Kapolda Papua pada 2019, untuk menggambarkan tingkat keamanan yang rawan di ketiga daerah tersebut. Sejak itulah sebutan “segi tiga hitam” menjadi populer. Hingga kini Paulus Waterpauw menjabat sebagai Kepala Badan Inteljen dan Kemamanan (Intelkam) Polri, julukan itu belum bisa dicabut.

Di daerah segi tiga hitam itu beberapa kelompok kriminal bersenjata (KKB) aktif beroperasi. Mereka mengklaim diri sebagai bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), yang punya hubungan dengan kelompok  OPM di luar negeri serta para pemuda klandestain di sejumlah kota. Mereka melakukan gerakan politik atas nama OPM. Modusnya adalah aksi massa di perkotaan dengan kekerasan bersenjata di pedalaman.

Dalam lima tahun terakhir, tindakan kekerasan KKB meningkat. Bahkan, eskalasinya menjadi-jadi di 2021, dengan episentrum di Kabupaten Puncak Intan Jaya dan Kabupaten Puncak. Kejadian kekerasan di empat bulan pertama di 2021 mencapai 51 kasus, tak berselisih jauh dari sepanjang 2020 yang 65 kasus.

Dalam laporannya yang berjudul Kekerasan di Papua, Tim Gugus Tugas Papua dari UGM Yogyakarta mencatat bahwa pada kurun 2010–April 2021, korban kekerasan meninggal dari pihak TNI sebanyak 56 orang, Polri 34 orang, masyarakat sipil 275 orang, dan anggota KKB 30 orang. Bila dipilah pada lima tahun terakhir, 2017 hingga April 2021, korban jiwa dari TNI 32 orang, Polri 18 orang, dan masyarakat sipil 183 orang.

Jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil melonjak pada 2019, yakni 98 orang. Sebagian dari mereka  merupakankorban kerusuhan yang terjadi sejumlah kota di Papua pada Agustus–September 2019. Di Wamewa, ada 33 warga tewas ketika rumah-rumah toko mereka dibakar massa. Sebagian lainnya mengalami kekerasan di jalanan yang mengakibatkan kematian.

Tim Satgas UGM yang dipimpin oleh Bambang Purwoko mencatat bahwa sepanjang 2010–2021, wilayah  yang secara laten diwarnai aksi-aksi kekerasan adalah Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Nduga, dan Mimika. Tim dari UGM itu menyebutnya sebagai daerah dengan tingkat kekerasan tinggi. Belakangan Kabupaten Puncak juga masuk dalam kategori tinggi.

Kecuali Kabupaten Mimika, empat daerah lainnya tergolong daerah yang tertinggal, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah. Dengan rata-rata IPM 60,44 (2020) di Papua (masuk kategori sedang), IPM di Puncak Jaya 48,37, Intan Jaya 47,79, Puncak 43,04, bahkan Nduga sangat renda yakni 31,55. Sedangkan di Mimika, IPM telah mencapai 74,19 dan secara nasional IPM Indonesia 71,74.

Dari waktu ke waktu, milisi KKB itu bergerak dari satu daerah ke daerah yang lain, menghindar dari kejaran petugas keamanan. Namun, operasi mereka mereka masih di sekitar daerah dataran tinggi  di daerah pedalaman, yang biasa di sebut kawasan Pegunungan Tengah.

Aktor utama rentetan kekerasan itu adalah milisi KKB yang kemudian mendatangkan reaksi berupa operasi penegakan hukum oleh TNI-Polri. Korbannya bukan hanya gerombolan KKB dan TNI-Polri, melainkan juga masyarakat sipil, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tenaga kesehatan, buruh bangunan, pedagang, tukang ojek, guru, dan pelajar.

Sejak 2010 hingga April 2021, tercatat ada korban jiwa 395 orang dari semua kelompok. Jumlah korban meninggal bisa jadi lebih banyak dari angka itu, karena tak semua tercatat dan diberitakan  oleh media massa. Pola kekerasan pun semakin  brutal. Selain tembakan senjata api, tindak   kekerasan  juga dilakukan dengan pembacokan, pembakaran pesawat terbang, pembakaran rumah dan kios-kios, penjarahan, hingga pemerkosaan.

Dari seluruh tindak kekerasan di kawasan tersebut, hampir 70 persen bermotifkan separatisme, yakni unjuk kekuatan untuk membangkang dari pemerintah yang sah. Kendati begitu, modus yang dilakukan adalah gabungan antara premanisme dan terorisme.

Di  Intan Jaya, seorang tenaga medis di Distrik Wanggai menjadi korban penembakan (22 Mei 2020). Seorang tukang ojek di Distrik Sugapa dibacok hingga lengan kirinya putus (17 September 2020). Pada hari yang sama, seorang prajurit TNI, anggota Koramil Hitadipa, dihadang KKB dibacok dan  ditembak hingga tewas sepulang belanja logistik dari Sugapa.

Tidak berselang lama, anggota Koramil Hitadipa lainnya ditembak dan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Di Kabupaten Puncak, KKB membakar habis BTS 4 dan BTS 5 Palapa Ring yang belum lama dipasang di gunung-gunung. Kejadian itu berlangsung pada 4 dan 6 Januari 2021. Sebelumnya, dua pelajar SMA Ilaga tewas ditembakdan seorang lainnya terluka ketika dihadang dan diserang  dalam perjalanan pulang ke kampungnya (20 November 2020).

Dua orang guru ditembak mati di Distrik Beoga, pada 8 dan 9 April 2021. Berikutnya, seorang siswa SMA Distrik Ilaga pun disambar peluru KKB (16 April 2021). Insiden penembakan guru di Distrik Beoga itu yang membuat Kepala Badan Inteljen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen Putu Danny Karya Nugraha melakukan peninjauan di lokasi pada 25 April 2021.

Dalam perjalanan ke lokasi, rombongan Brigjen Putu Danny, yang bergerak dengan sepeda motor, mendapat serangan. Brigjen Putu Danny terkena tembakan dan gugur. Eskalasi kekerasan yang makin tak terkendali itu membuat pemerintah menetapkan aksi kekerasan KKB itu sebagai tindak kejahatan terorisme.

Ketika menyatakan status terorisme itu pada 4 Mei 2021, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir gerombolan KKB telah melakukan serangan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa 95 orang. Rinciannya adalah, warga sipil 69 orang, personel TNI 27 orang, dan anggota Polri 9 orang.

Jatuhnya korban jiwa itu tentu mendatangkan trauma dan rasa tidak aman bagi masyarakat, serta  mengganggu kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Alhasil, pembangunan jalan raya Wamena, Mulia, ke Ilaga terganggu. Jalur tembus Mimika-Ilaga juga tertunda.

Gerombolan KKB sendiri tampaknya lebih memilih agar daerah operasinya tetap terisolir. Maka, segala kegiatan pembangunan harus digagalkan. Maka, mereka bergegas menebar teror setelah melihat gerakan pembangunan insfrastruktur Presiden Joko Widodo memperoleh dukungan dari masyarakat.

Sabotase pun dilakukan. Pasalnya, mereka khawatir kemajuan daerah dan masyarakatnya bakal membuat KKB kehilangan pijakan. Maka serangan pun dilancarkan terhadap para pekerja yang bertugas membangun jalan raya di pegunungan. Guru-guru dan tenaga medis pun diburu. Sebagian dianiaya, dilecehkan, dan dibunuh.

Pemerintah pun kini menjawab masalah dengan penindakan hukum yang lebih keras sebagaimana layaknya merespons gerakan terorisme. Pasukan TNI-Polri pun semakin intens memburu kelompok-kelompok bersenjata itu. Pengejaran terus dilakukan demi menangkap para pelakunya, hidup atau mati.

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

 

Tags: Kelompok Kriminal BersenjatakriminalNasionalPapuaPeristiwa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sembunyikan Narkoba Dalam Boneka, 2 Tersangka Diamankan Polresta Gorontalo Kota

by Editor
22 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Sulawesi Tengah ke Gorontalo setelah menangkap seorang...

Seorang Lansia di Limboto Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Seorang lansia di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ditemukan tak bernyawa di kebun pada Selasa (10/12/2024). Lansia...

Curi Knalpot di 20 TKP, 6 Pelaku Diamankan Polisi

by Editor
31 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu, 31 Juli 2024, Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian...

Pekan Kedua Kemarau, Banjir Limboto Tak Juga Surut

by Editor
30 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dampak 2 pekan kemarau terhadap surutnya luapan air Danau Limboto belum terlihat signifikan. Akibatnya, puluhan rumah di Kelurahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.