Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Napi Kasus Asusila di Lapas Boalemo Melarikan Diri

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Agu 2021 17:10
in Peristiwa
Wajah Napi yang melarikan diri. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, bernama Rustam Husein alias Meni (43), melarikan diri saat berada di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo.

Kepala Lapas (Kalapas) Boalemo,Giyono Amd, IP, SH.,MH, menjelaskan kronologisnya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021, berdasarkan pemeriksaan medis Lapas Boalemo, napi tersebut mengalami muntah-muntah, badan lemas, dan diare. Karena Lapas tidak memiliki dokter, maka yang bersangkutan dirujuk ke RSTN Boalemo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, para dokter RSTN Boalemo menyarankan untuk melakukan USG terhadap Rustam Husein. Setelah dilakukan USG dan kebetulan dokter spesialisnya belum ada, jadi kami menunggu hasilnya sampai larut malam,” jelas Giyono.

Giyono menuturkan, jika sekirannya saat itu dokter ada dan sudah bisa dilakukan diagnose, pihaknya akan mencoba berkoordinasi, apakah akan dilakukan penanganan di rumah sakit atau dijalani di Lapas Boalemo. Akan tetapi pada pukul 04.05 WIta, Selasa 24 Agustus 2021, napi tersebut sudah tidak berada di Ruang rawat nginap.

“Dari sisi mekanismenya dan prosedur operasional semua sudah sesuai, serta berdasarkan dokumen-dokumen pelaksanaan kinerja kerjanya. Bahkan foto-totonya ada serta kaki dan tanganya diborgol,”kata Giyono, Selasa, (24/08/2021).

Giyono mengatakan, napi tersebut memiliki kasus asusila dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun. Napi tersebut awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Gorontalo, kemudian dipindahkan ke Lapas Boalemo.

Kalapas Boalemo mengungkapkan, kini pihaknya intens berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri, untuk membantu pencarian terhadap Narapidana tersebut.

“Bagi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo,  khususnya Kabupaten Boalemo jika sekiranya melihat keberadaan pelaku. Harap dapat memberitahukan kepada pihak yang berwajib,”pungkasnya.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: BOALEMOGoogle News InitiativegorontaloKabupaten BoalemoLapas BoalemoNapi Melarikan DiriNarapiddanaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, saat ini mencapai 63...

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

TERBARU

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

11 Agu 2026

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

11 Agu 2026

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.