Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Niat Mau Melapor, Korban Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum ASN Rumah Sakit

Editor by Editor
8 Nov 2022 17:37
in Gorontalo, Kriminal
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Gorontalo, mendalami kasus dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan oknum pegawai Rumah Sakit di Kota Gorontalo berinisial SS, terhadap korban SP (22).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, mengatakan, kejadian ini berawal saat korban datang untuk melapor terkait kehilangan uang sebesar Rp. 900.000 ke Badan sistim Infomasi dan Pengaduan di salah satu Rumah sakit tersebut.

“Saat hendak melapor korban bertemu dengan terlapor yang merupakan penanggung jawab diruangan tersebut dan melaporkan tentang kejadian yang menimpanya. Namun bukan mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku SS,” kata Wahyu.

“Pada saat itu korban diarahkan ke monitor CCTV untuk melihat rekaman CCTV, pada saat korban melihat rekaman CCTV, korban melihat terlapor sedang menonton film porno dengan volume yang cukup keras, kemudian terlapor mendekati korban, Tiba-tiba merangkul pundak korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan, pada saat itu korban berdiri namun terlapor menahan korban agar tetap duduk, kemudian terlapor pergi kekamar mandi dengan alasan untuk buang air kecil, selang 1 menit terlapor keluar dari kamar mandi, pada saat itu korban kaget karena melihat celana terlapor dalam keadaan terbuka, lalu berjalan menuju kearah korban dengan posisi berdiri disebelah kiri korban dan langsung melakukan perbuatan yang tidak pantas yang melecehkan korban, selanjutnya merasa tidak senang diperlakukan begitu, maka korban langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo tanggal 27 Oktober 2022,” tambahnya.

Lanjutnya, bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk korban pelecehan seksual.

“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan, segera Penyidik akan memanggil Terlapor, kemudian nanti akan di gelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” tutup Kombespol Wahyu.

Reporter : Jun

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pansus I P4GN Minta Tes Urine Narkoba di DPRD dan Pemkot Gorontalo

by Editor
7 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Kasus Narkoba di Kota Gorontalo makin marak. Ada beberapa kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang berhasil di gagalkan...

Pansus III Dekot Gorontalo, Godok Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan

by Editor
7 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ranperda mengenai Pemberian nama Jalan dan Sarana Umum masih perlu di Godok lagi di tim Panitia Khusus (Pansus)...

Thomas Mopili : Jembatan Desa Mootilango Telah Dianggarkan Untuk Dibangun

by Editor
7 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Warga Desa Mootilango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara mendapat kabar baik. Di mana, jembatan yang berada di desa...

Pansus I Dekot Gorontalo Percepat Pembahasan Ranperda Pencegahan Narkoba

by Editor
6 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus I) DPRD Kota Gorontalo gelar rapat bersama dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pencegahan...

Melalui PKL, Pemkot Gorontalo Bersama 237 Mahasiswa Poltekkes Cegah Stunting dan Penyakit Menular

by Editor
6 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 237 mahasiswa Poltekkes Gorontalo berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Mulai Besok Operasi Otanaha 2023, Ini Pelanggaran yang Ditindak

by Editor
6 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar operasi Keselamatan Otanaha 2023. Operasi tersebut, akan berlangsung dari tanggal...

Niat Mau Melapor, Korban Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum ASN Rumah Sakit

8 Nov 2022

Pansus I P4GN Minta Tes Urine Narkoba di DPRD dan Pemkot Gorontalo

7 Feb 2023

Pansus III Dekot Gorontalo, Godok Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan

7 Feb 2023

Judi Sabung Ayam di Bulotadaa Barat Dibongkar Polisi, 7 Orang Berhasil Ditangkap

6 Feb 2023

Thomas Mopili : Jembatan Desa Mootilango Telah Dianggarkan Untuk Dibangun

7 Feb 2023

TERBARU

Pansus I P4GN Minta Tes Urine Narkoba di DPRD dan Pemkot Gorontalo

7 Feb 2023

Pansus III Dekot Gorontalo, Godok Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan

7 Feb 2023

Thomas Mopili : Jembatan Desa Mootilango Telah Dianggarkan Untuk Dibangun

7 Feb 2023

Pansus I Dekot Gorontalo Percepat Pembahasan Ranperda Pencegahan Narkoba

6 Feb 2023

Melalui PKL, Pemkot Gorontalo Bersama 237 Mahasiswa Poltekkes Cegah Stunting dan Penyakit Menular

6 Feb 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id