Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Oknum ASN Cabul Dilindungi Pemda Pohuwato ?

Editor by Editor
16 Jul 2019 13:29
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Kecaman kasus pelecehan seksual terhadap anak gadis, terus bergulir. Diduga pelecehan itu, melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) cabul yang bertugas di Pemda Kabupaten Pohuwato.

Ironisnya, Pemda terkesan tidak memberikan efek jerah terhadap oknum ASN tersebut. Hal itu pun membuat geram beberapa Oraganisasi yang berada di Kabupaten Pohuwato.

Termasuk kecaman itu datang dari Educare institute (Edit), yang meminta Pemda Pohuwato untuk menindak tegas oknum pegawai tersebut. Namun hingga saat ini, Pemda Pohuwato seakan diam dan tidak mau tau persoalan kasus itu.

Sekretaris Educare institute Fatma Akase menilai, Pemerintah daerah terindikasi menutupi kasus yang menciderai martabat kaum perempuan.

Lebih lanjut kata dia, cukup miris tidak satupun, yang nampak tergugah dan prihatin. Atas proses penegakkan hukum yang Equal. Keprihatinan atas perbuatan oknum ASN tersebut, seolah tidak menjadi perhatian penting oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dalam mengambil langkah tegas.

“Sangat ironis, kasus pelecehan itu hanya dianggap menjadi masalah persoanal antara pelaku dan korban. Bahkan terkesan sengaja melindungi oknum ASN dari perbuatan bejatnya. Dengan begitu tidak ada upaya dari Pemerintah Daearah untuk memberikan efek jerah terhadap pelaku. Seperti sanksi disiplin, penundaan pangkat ataupun pemecatan,” paparnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan bicara soal citra lembaga Pemerintah Daerah dan kepolisian. Akan tetapi hal ini berkaitan dengan proses penegakkan hukum, yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Jika tujuh hari kedepan kata Fatma, proses hukum dan tindakkan sanksi administrasi tidak ada kejelasan. Maka pihaknya akan menyurati DPRD untuk melakukan hearing, terhadap Pemda. Serta akan mengundang seluruh aktivis dan aktivis perempuan di Kabupaten Pohuwato.

Sebelumnya Kasus pelecehan itu, menjadi sorotan di Kabupaten Pohuwato pada (10/7/2019). Persoalan itu juga sudah dilaporkan pada pihak Kepolisian. (MR)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

by Editor
20 Apr 2026
0

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla PROSESNEWS.ID - Momentum penting bagi dunia kewirausahaan muda terjadi saat...

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 siswa dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Gorontalo mulai mengikuti seleksi calon anggota Pasukan...

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026
Kepala BNPB, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo/prosesnewsID

Upaya 3T dan 3M untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

1 Des 2020

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bersama jajaran Forkopimda Kota Gorontalo, yang berlangsung di Ballrom Maqna Kota Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Marten Taha : Setiap Peserta Berpeluang

19 Okt 2020

TERBARU

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.