PROSESNEWS.ID – Kecaman kasus pelecehan seksual terhadap anak gadis, terus bergulir. Diduga pelecehan itu, melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) cabul yang bertugas di Pemda Kabupaten Pohuwato.
Ironisnya, Pemda terkesan tidak memberikan efek jerah terhadap oknum ASN tersebut. Hal itu pun membuat geram beberapa Oraganisasi yang berada di Kabupaten Pohuwato.
Termasuk kecaman itu datang dari Educare institute (Edit), yang meminta Pemda Pohuwato untuk menindak tegas oknum pegawai tersebut. Namun hingga saat ini, Pemda Pohuwato seakan diam dan tidak mau tau persoalan kasus itu.
Sekretaris Educare institute Fatma Akase menilai, Pemerintah daerah terindikasi menutupi kasus yang menciderai martabat kaum perempuan.
Lebih lanjut kata dia, cukup miris tidak satupun, yang nampak tergugah dan prihatin. Atas proses penegakkan hukum yang Equal. Keprihatinan atas perbuatan oknum ASN tersebut, seolah tidak menjadi perhatian penting oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dalam mengambil langkah tegas.
“Sangat ironis, kasus pelecehan itu hanya dianggap menjadi masalah persoanal antara pelaku dan korban. Bahkan terkesan sengaja melindungi oknum ASN dari perbuatan bejatnya. Dengan begitu tidak ada upaya dari Pemerintah Daearah untuk memberikan efek jerah terhadap pelaku. Seperti sanksi disiplin, penundaan pangkat ataupun pemecatan,” paparnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan bicara soal citra lembaga Pemerintah Daerah dan kepolisian. Akan tetapi hal ini berkaitan dengan proses penegakkan hukum, yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Jika tujuh hari kedepan kata Fatma, proses hukum dan tindakkan sanksi administrasi tidak ada kejelasan. Maka pihaknya akan menyurati DPRD untuk melakukan hearing, terhadap Pemda. Serta akan mengundang seluruh aktivis dan aktivis perempuan di Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya Kasus pelecehan itu, menjadi sorotan di Kabupaten Pohuwato pada (10/7/2019). Persoalan itu juga sudah dilaporkan pada pihak Kepolisian. (MR)