Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Oknum Dosen Jurusan Fisika UNG ‘Kebiri’ Hak Mahasiswa

Editor by Editor
4 Feb 2020 07:30
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Dewan Pengarah Organisasi (DPO) HMPS Pendidikan Fisika Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Gunawan Rasid. Menyayanngkan organisasi kampus, yang harusnya menjadi Wadah Mahasiswa. Untuk mengembangkan segala potensinya melalui program-program Kampus. Tapi malah di intervensi oleh pejabat kampus.

Mulai dari proses Musyawarah Besar (Mubes), pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Fisika (HIMAFI) UNG, yang menyebabkan tidak berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ironisnya lagi kata Gunawan, figur yang di usung sebagai representatif  Mahasiswa, dan seharusnya dipilih melalui Mubes. Justru dipilih, langsung oleh para dosen, tanpa melalui Mubes lagi. Hal ini, menjadi pertanyaan besar bagi mahasiswa yang berada di Jurusan Fisika.

Sebab kata Gunawan lagi, Mubes yang sempat dipending pada hari Rabu 29 Januari 2019 itu, ditunda secara diam-diam. Tanpa sepengetahuan Mahasiswa dan tiba-tiba melahirkan Ketua Umum Baru dari hasil pemilihan Dosen.

“Hak pilih Mahasiswa yang akan menentukan pemimpinnya sendiri, telah diambil alih para dosen, yang notabenenya tidak memiliki hak pilih dalam organisasi. Bobroknya lagi, Ketua-Ketua tingkat di undang sebagai perwakilan mahasiswa, di setiap kelas,” Tegasnya.

Untuk memilih Ketua Umum Himafi kata Gunawan, para Dosen berdalih Mahasiswa melanggar Peraturan Kampus. Namun sayang tidak mampu menelisik, Fakta Surat Keputusan (SK) Rektor Tentang Pimpinan Ormawa. Hingga berita ini diterbitkan masih dalam proses konfrimasi pada pihak Universitas Negeri Gorontalo dan Jurusan Fisika. (Ryan)

Tags: Dosen Fisika UNG Kebiri Hak MahasiswaGunawan RasidJurusan Fisika UNGUNG
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan akademik. Komitmen...

UNG Seleksi 170 Kandidat Beasiswa ADik 2026, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Daerah Afirmasi

by Editor
8 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui partisipasinya dalam...

Dosen FIP UNG Publikasikan Artikel di Jurnal Internasional Bereputasi

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Nama Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali harum di panggung akademik internasional. Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNG, Dr. Pupung...

Mahasiswa Psikologi UNG Rebut Medali Internasional di Malaysia

by Editor
2 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di tingkat internasional. Dua mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas...

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

by Editor
29 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus masuk Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.