PROSESNEWS.ID – Dewan Pengarah Organisasi (DPO) HMPS Pendidikan Fisika Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Gunawan Rasid. Menyayanngkan organisasi kampus, yang harusnya menjadi Wadah Mahasiswa. Untuk mengembangkan segala potensinya melalui program-program Kampus. Tapi malah di intervensi oleh pejabat kampus.
Mulai dari proses Musyawarah Besar (Mubes), pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Fisika (HIMAFI) UNG, yang menyebabkan tidak berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ironisnya lagi kata Gunawan, figur yang di usung sebagai representatif Mahasiswa, dan seharusnya dipilih melalui Mubes. Justru dipilih, langsung oleh para dosen, tanpa melalui Mubes lagi. Hal ini, menjadi pertanyaan besar bagi mahasiswa yang berada di Jurusan Fisika.
Sebab kata Gunawan lagi, Mubes yang sempat dipending pada hari Rabu 29 Januari 2019 itu, ditunda secara diam-diam. Tanpa sepengetahuan Mahasiswa dan tiba-tiba melahirkan Ketua Umum Baru dari hasil pemilihan Dosen.
“Hak pilih Mahasiswa yang akan menentukan pemimpinnya sendiri, telah diambil alih para dosen, yang notabenenya tidak memiliki hak pilih dalam organisasi. Bobroknya lagi, Ketua-Ketua tingkat di undang sebagai perwakilan mahasiswa, di setiap kelas,” Tegasnya.
Untuk memilih Ketua Umum Himafi kata Gunawan, para Dosen berdalih Mahasiswa melanggar Peraturan Kampus. Namun sayang tidak mampu menelisik, Fakta Surat Keputusan (SK) Rektor Tentang Pimpinan Ormawa. Hingga berita ini diterbitkan masih dalam proses konfrimasi pada pihak Universitas Negeri Gorontalo dan Jurusan Fisika. (Ryan)