Uncategorized

Oknum Kades di Gorontalo Dipolisikan Warga Lakukan Kekerasan

Ningsih ketika melapor di Mapolres Gorontalo. (Foto : Putra Gopos.id)

PROSESNEWS.ID – Diduga melakukan kekerasan terhadap salah seorang warganya, Kepala Desa (Kades) Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan ke Mapolres Gorontalo.

Pelapor bernama Ningsih Ismail (31), mengaku tak terima dengan cara Kades Pilobuhuta yang menamparnya ketika menghadiri jadwal mediasi persoalan di Kantor Desa Pilobuhuta belum lama ini.

“Saya ditampar oleh pak Kades sebanyak 2 kali tepat di bagian wajah, menggunakan tangan kiri dan kanan,”kata Ningsih kepada Prosesnews.id, Selasa, (08/06/2021).

Ibarat kata, sudah terjatuh tertimpa tangga lagi. Ningsih menceritakan, awal mula ia ditampar ini, lantaran dituding melakukan fitnah terhadap 2 orang warga Desa Pilobuhuta yang tengah melakukan hubungan gelap (selingkuh). Padahal kata Ningsih, ia tidak melakukan fitnah.

Persoalan ini akhirnya merembet ke Kantor Desa, hingga akhirnya Pemerintah Desa setempat, berinisiasi melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami bertiga diundang di kantor desa. Namun, saya justru mendapatkan kekerasan dari kades,”ungkapnya.

Ningsih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Kamis, Minggu lalu, (03/06/2021). Usai kejadian itu, ia belum langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian, karena mengaku tidak paham hukum terkait bagaimana cara dan prosedur melapor ke pihak berwajib.

“Jujur, saya tidak paham, tambah lagi saya di bawah tekanan dan takut. Akhirnya saya meminta bantuan warga lainnya untuk melapor,”ujarnya.

Terkait pelaporan sendiri, kata Ningsih, sebelumnya masalah tersebut ia laporkan kepada pihak Polsek Batudaa. Tapi, ia mendapatkan petunjuk dari pihak Polsek Batudaa untuk melapor ke Mapolres Gorontalo.

“Alhamdulillah saya sudah melapor di Polres. Saya berharap kades itu mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang saya rasakan. Jelas, saya sangat keberatan atas perbuatan itu,”tuturnya.

Sementara itu, Kades Pilobuhuta, Hamzah Meluko, ketika dikonfirmasi, membenarkan perlakuannya yang menampar warganya tersebut. Di mana, itu dilakukan karena Ningsih dinilai melakukan fitnah kepada warga berinisial N berselingkuh dengan seorang warga Desa setempat. Terkait hal itu pun, N meminta, agar Ningsih diberi ganjaran atas perbuatannya.

“Ya benar saya menamparnya, dan itu dilakukan karena N tidak terima dengan perbuatan Ningsih yang menyebarkan fitnah tentang dirinya. Di sisi lain, N akan melaporkan fitnah itu jika Ningsih tidak diberikan ganjaran atau pun efek jera,” jelas Hamzah, Selasa, (08/06/2021).

Tidak hanya itu, Hamzah menambahkan, mediasi yang dilakukan pada saat itu, disaksikan oleh aparat Desa lainnya, dan juga telah melahirkan kesepakatan bersama secara tertulis. Di mana, masing-masing pihak yang berselisih, sepakat ingin mengakhiri persoalan tersebut, agar tidak berbuntut panjang.

“Dalam surat keterangan itu, tertulis nama lengkap. Kejadian itu sudah selesai dan para pihak telah menandatangani surat peryataan di atas materai. Tapi justru saya yang dilaporkan. Jadi, mau tidak mau saya akan mengikuti proses hukum yang ada,”pungkasnya.

Dalam pantauan Prosesnews.id, saat ini laporan tersebut sudah masuk di Mapolres Gorontal, dan sedang ditangani untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Agil Mamu

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

8 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

13 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago