Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Layanan Pemkot Gorontalo

Editor by Editor
2 Sep 2020 19:58
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI), Perwakilan Provinsi Gorontalo, melalui Rapid Assesment (RA) atau kajian cepat, menemukan potensi maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Hal itu dikatakan Andika R Yahya, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo. Rabu, (02/09/2020).

“Rapid Assesment ini, merupakan salah satu program yang rutin dijalankan Ombudsman, guna mencegah perbuatan melanggar hukum atau maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik,” kata Andika

Memasuki tahun 2020 lanjutnya, pihaknya berfokus pada pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkot Gorontalo. Khususnya untuk bidang perizinan, kependudukan dan catatan sipil, pendidikan, serta kesehatan.

“Kesehatan yang kita maksudkan disini adalah pelayanan oleh pihak Rumah Sakit Prof Dr H Aloei Saboe Kota Gorontalo,” ujarnya

Hasil dari kajian cepat tersebut, telah diserahkan ke Walikota Gorontalo yang dalam proses penyerahannya dihadiri Sekda Kota Gorontalo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Direktur RSUD Prof Dr H Aloei Saboe Kota Gorontalo.

Andika mengungkapkan, dalam kajian cepat yang dilakukan, pihaknya menemukan berbagai potensi maladministrasi, sepertihalnya pada Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. Antara lain, yakni terkait dengan pelayanan Pendidikan selama masa pandemic Covid-19.

Dimana, terdapat adanya potensi maladministrasi diskriminasi dan tidak memberikan pelayanan Pendidikan, khususnya kepada masyarakat yang tidak memiliki akses sarana untuk pembelajaran online.

Selain itu, di Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, dibeberkannya, itu ada potensi maladministrasi penyimpangan prosedur, ketidak jelasan prosedur, pengabaian kewajiban hukum dan penundaan berlarut.

Tak hanya itu, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo dan RSUD Prof Dr H Aloei Saboe Kota Gorontalo, juga pelayanan Perijinan dimasa pandemi Covid-19, menemukan potensi maladministrasi pengabaian kewajiban hukum, dalam pengelolaan pengaduan.

Lanjut kata Andika, di RSUD Aloe Saboe Kota Gorontalo, potensi maladministrasi yang ditemukan pihaknya, antara lain meliputi pemenuhan pasal 21 Undang-Undang no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang belum tersosialisasikan dengan baik dan berkelanjutan. (**)

Tags: featuredOmbudsman GorontaloPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin5

Berita Terkait

Alan Lahay Apresiasi Ketegasan Pemkot Tertibkan Gerai yang Tak Sesuai Prosedur

by Editor
3 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menertibkan gerai-gerai yang dinilai tidak sesuai...

Darmawan Harap Pemkot Gorontalo Secepatnya Mencatatkan Aset Daerah ke BPN

by Editor
16 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mempercepat proses pencatatan aset daerah agar...

Gebyar Ketupat di Kota Gorontalo Meriah, Indra Gobel Janji Perhatikan Nelayan

by Editor
8 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan Gebyar Ketupat di Kota Gorontalo yang dipusatkan di Ololalo, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, pada Senin...

Open House AD Dihadiri Tokoh Nasional, Ajak Warga Bersatu Bangun Kota Gorontalo

by Editor
5 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menggelar open house di rumah pribadinya yang terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi,...

Malam Takbiran Berpotensi Ramai, Pemkot Siapkan Langkah Antisipas

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.