Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2019, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kenderaan

Editor by Editor
28 Agu 2019 18:03
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019, yang akan di laksanakan jajaran Polisi Lalu Lintas, di seluruh Wilayah Hukum Polda Gorontalo. Akan di buka dan mulai di gelar Kamis, (29/08/2019).

Gelaran Operasi tahunan ini, akan di awalai dengan upacara pembukaan, yang dilaksanakan di Mapolda Gorontalo, serta di hadiri oleh seluruh jajaran Lalu Lintas. Khususnya di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota.

Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP. Ryan Dodo Hutagalung, menjelaskan dalam Operasi Patuh Otanaha 2019 ini. Berbeda dengan pelaksanaan operasi pada umumnya. Dimana para anggota satuan lalu lintas, akan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Terlebih kepada pengendara yang masih di bawah umur 17 tahun.

“Pengendara yang tidak mengenakan helm. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SiM), dan kenderaan yang tidak di lengkapi dengan surat. Merupakan target atau sasaran utama kita. Namun begitu, bentuk pelanggaran lainnya, juga tidak akan luput dari operasi yang kita laksanakan,” kata Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota.

Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 sendiri, akan di gelar selama empat belas hari, terhitung mulai Kamis, (29/8/2019).

Mantan Kapolsek Kota Selatan ini, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, baik penguna jalan raya, atau pengendara roda dua, tiga dan empat.

Agar dapat melengkapi diri serta kenderaanya, sebelum berkendara, sesuai dengan standar keselamatan, serta aturan lalu lintas yang berlaku. Guna untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Zul)

Tags: Lantas Polres Gorontalo KotaOprasi Otanaha 2019
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.