Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2019, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kenderaan

Editor by Editor
28 Agu 2019 18:03
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019, yang akan di laksanakan jajaran Polisi Lalu Lintas, di seluruh Wilayah Hukum Polda Gorontalo. Akan di buka dan mulai di gelar Kamis, (29/08/2019).

Gelaran Operasi tahunan ini, akan di awalai dengan upacara pembukaan, yang dilaksanakan di Mapolda Gorontalo, serta di hadiri oleh seluruh jajaran Lalu Lintas. Khususnya di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota.

Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP. Ryan Dodo Hutagalung, menjelaskan dalam Operasi Patuh Otanaha 2019 ini. Berbeda dengan pelaksanaan operasi pada umumnya. Dimana para anggota satuan lalu lintas, akan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Terlebih kepada pengendara yang masih di bawah umur 17 tahun.

“Pengendara yang tidak mengenakan helm. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SiM), dan kenderaan yang tidak di lengkapi dengan surat. Merupakan target atau sasaran utama kita. Namun begitu, bentuk pelanggaran lainnya, juga tidak akan luput dari operasi yang kita laksanakan,” kata Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota.

Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 sendiri, akan di gelar selama empat belas hari, terhitung mulai Kamis, (29/8/2019).

Mantan Kapolsek Kota Selatan ini, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, baik penguna jalan raya, atau pengendara roda dua, tiga dan empat.

Agar dapat melengkapi diri serta kenderaanya, sebelum berkendara, sesuai dengan standar keselamatan, serta aturan lalu lintas yang berlaku. Guna untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Zul)

Tags: Lantas Polres Gorontalo KotaOprasi Otanaha 2019
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

by Editor
31 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial RU (54) warga Desa Huidu Utara ditemukan meninggal dunia dalam posisi tersungkur di atas sepeda...

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

24 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

14 Nov 2025

TERBARU

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

31 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

29 Mei 2026

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

29 Mei 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.