Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2019, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kenderaan

Editor by Editor
28 Agu 2019 18:03
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019, yang akan di laksanakan jajaran Polisi Lalu Lintas, di seluruh Wilayah Hukum Polda Gorontalo. Akan di buka dan mulai di gelar Kamis, (29/08/2019).

Gelaran Operasi tahunan ini, akan di awalai dengan upacara pembukaan, yang dilaksanakan di Mapolda Gorontalo, serta di hadiri oleh seluruh jajaran Lalu Lintas. Khususnya di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota.

Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP. Ryan Dodo Hutagalung, menjelaskan dalam Operasi Patuh Otanaha 2019 ini. Berbeda dengan pelaksanaan operasi pada umumnya. Dimana para anggota satuan lalu lintas, akan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Terlebih kepada pengendara yang masih di bawah umur 17 tahun.

“Pengendara yang tidak mengenakan helm. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SiM), dan kenderaan yang tidak di lengkapi dengan surat. Merupakan target atau sasaran utama kita. Namun begitu, bentuk pelanggaran lainnya, juga tidak akan luput dari operasi yang kita laksanakan,” kata Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota.

Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 sendiri, akan di gelar selama empat belas hari, terhitung mulai Kamis, (29/8/2019).

Mantan Kapolsek Kota Selatan ini, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, baik penguna jalan raya, atau pengendara roda dua, tiga dan empat.

Agar dapat melengkapi diri serta kenderaanya, sebelum berkendara, sesuai dengan standar keselamatan, serta aturan lalu lintas yang berlaku. Guna untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Zul)

Tags: Lantas Polres Gorontalo KotaOprasi Otanaha 2019
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

by Editor
22 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Objek wisata pemandian air panas Lombongo, yang ada Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, menelan korban jiwa Minggu (22/05/2022). Dari...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

23 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

23 Mei 2022

TERBARU

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2022
Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

25 Mei 2022

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

25 Mei 2022

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

25 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id