Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2019, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kenderaan

Editor by Editor
28 Agu 2019 18:03
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019, yang akan di laksanakan jajaran Polisi Lalu Lintas, di seluruh Wilayah Hukum Polda Gorontalo. Akan di buka dan mulai di gelar Kamis, (29/08/2019).

Gelaran Operasi tahunan ini, akan di awalai dengan upacara pembukaan, yang dilaksanakan di Mapolda Gorontalo, serta di hadiri oleh seluruh jajaran Lalu Lintas. Khususnya di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota.

Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP. Ryan Dodo Hutagalung, menjelaskan dalam Operasi Patuh Otanaha 2019 ini. Berbeda dengan pelaksanaan operasi pada umumnya. Dimana para anggota satuan lalu lintas, akan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Terlebih kepada pengendara yang masih di bawah umur 17 tahun.

“Pengendara yang tidak mengenakan helm. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SiM), dan kenderaan yang tidak di lengkapi dengan surat. Merupakan target atau sasaran utama kita. Namun begitu, bentuk pelanggaran lainnya, juga tidak akan luput dari operasi yang kita laksanakan,” kata Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota.

Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 sendiri, akan di gelar selama empat belas hari, terhitung mulai Kamis, (29/8/2019).

Mantan Kapolsek Kota Selatan ini, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, baik penguna jalan raya, atau pengendara roda dua, tiga dan empat.

Agar dapat melengkapi diri serta kenderaanya, sebelum berkendara, sesuai dengan standar keselamatan, serta aturan lalu lintas yang berlaku. Guna untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Zul)

Tags: Lantas Polres Gorontalo KotaOprasi Otanaha 2019
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023
AKP. Ryan Dodo Hutagalung

Operasi Patuh Otanaha 2019, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kenderaan

28 Agu 2019

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id