Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone
PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo telah mengusulkan pergeseran anggaran kegiatan dari satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke OPD lain.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone saat diwawancara oleh awak media usai rapat koordinasi antara Badan Musyawarah dan Badan Anggaran Deprov Gorontalo, Senin (17/04/2023).
Salah satu alasan pergeseran anggaran kegiatan tersebut adalah karena ketidaksiapan salah satu OPD yang ditunjuk sebagai penyelenggara kegiatan yang akan diadakan oleh anggota DPRD.
Kris menyebut Dalam menghadapi kendala tersebut, pihaknya berharap dengan memindahkan kegiatan ke OPD lain.
“Maka pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal,” ungkap Kris.
Kris Wartabone juga menjelaskan bahwa pergeseran kegiatan dilakukan untuk memastikan anggaran terserap secara maksimal kepada masyarakat.
Ia bahkan mencontohkan, jika terdapat program dari DPRD untuk Dinas Pertanian namun Dinas Pertanian menghadapi kendala, maka program tersebut dapat digeser ke Dinas Kehutanan untuk memastikan optimalisasi anggaran.
“Contoh ada program dari DPRD untuk dinas pertanian, namun ternyata dinas pertanian memiliki banyak kendala, maka untuk memaksimalkan agar anggaran terserap secara maksimal kepada masyarakat maka program yang tadinya di dinas pertanian di geser ke dinas kehutanan,” imbuhnya.
Dengan pergeseran kegiatan ini, anggota DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan serta memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.
Reporter: Rijal Zulkarnaen