PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu, mengimbau kembali kepada masyarakat, dalam pelaksanaan jalannya pemungutan dan perhitungan surat suara, tetap mematuhi Protokol Kesahatan (Prokes).
Dejelaskannya, ini dilakuan karena secara umum ketentuan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 ini, harus memperhatikan penyebaran Covid-19.
“Ini menjadi ketentuan utama dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19, dan ini juga menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020,” ungkap Rasyid Sayiu, saat diwawancara awak media di Ruang Kerjanya, Selasa, (8/12/2020).
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan pemelihan Kepala Deerah serentak tahun 2020 ini dibuka, karena memdapatakan persetujuan dari Menteri Luar Negri (Mendagri), dan DPRD Kabupaten Gorontalo dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab ini menjadi persyaratan utama dalam pemilihan umum.
“Sejak pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 ini di buka kembali, Menteri Luar Negri (Mendagri) dan DPRD menyetujuinya, sejak itu kita dalam proses pelaksanaan sudah melakukan tahapan penerapan protokol kesehatan Covid-19, dan juga berkoodinasi pihak terkait, Dinas Kesehata, Gugus tugas, dan TNI/Polri,” ucapnya.
Selain itu, Rasyid mengatakan untuk proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan surat suara, masyarakat di minta agar tidak berkerumunan di tiap-tiap TPS.
“Untuk masyarakat yang ingin menyasikan jalannya pemungutan dan perhitungan surat suara, jangan ada yang berkerumun di masing-masing TPS, boleh menyaksikannya, tapi jangan ada yang berkerumunan, sebab ini akan menjadi klaster baru dalam covid-19,” tegasnya.
Rasyid berharap, proses pemungutan dan perhitungan surat suara berakhir, Ia menghimbau kepada semua Paslon dan masyakat serta semua pihak agar tidak menambah gerakan tambahan yang mengakibatkan masyarakat bisa berkerumunan.
“Kami berharap pada semua pihak Paslon, dan masyarakat untuk tidak melakukan kompoi, hal ini guna untuk mencegah potensi klaster baru pandemi covid-19, di akhir jalannya Pilkada,” pungkasnya.
Reporter : Rihol Igirisa