PROSESNEWS.ID – Di tengah pandemi Covid-19, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo tetap melaksanakan tugas, dan fungsinya, dalam hal pengawasan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
Namun, kali ini ada hal yang berbeda yang ditunjukkan oleh BPOM di Gorontalo, dimana dalam menggelar pengawasan keamanan produk pangan, mereka melibatkan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM), Kamis (9/7/2020) untuk melakukan sampling dan uji cepat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan.
Tunas-tunas bangsa ini sebelumnya telah dilatih untuk melakukan uji cepat bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin b (pewarna kain merah) dan metanil yellow (pewarna kain kuning). Sebanyak 30 sampel yang diambil secara acak dari pasar tradisional di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango telah diuji dan didapatkan hasil negatif untuk semua sampel.
Menurut Yudi Noviandi, Kepala BPOM di Gorontalo, menegaskan bahwa meski pandemi covid-19 ini masih terus berlangsung, pihaknya terus melakukan fungsi dan tugasnya dalam pengawasan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
“Di masa pandemi, keamanan pangan tetap harus diprioritaskan. Karena itu kami melibatkan anggota Saka POM yang sebelumnya telah kami bekali ilmu dasar untuk pengujian sampling dilapangan guna memastikan pangan yang beredar di masyarakat dan tetap masih didampingi oleh petugas dari kami, khususnya di pasar-pasar tradisional agar aman dari bahan-bahan berbahaya,” tegas Yudi.
Geliat Saka POM memang sangat terasa di Tahun 2020 ini. Walaupun termasuk Satuan Karya baru, Saka POM telah banyak memberikan kontribusi positif kepada masyarakat khususnya dalam pembinaan dan pengawasan keamanan obat dan makanan. (Adv/RF)