Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dipakai Cepat Glowing, Ini Jenis Skincare Berbahaya di Gorontalo

Editor by Editor
29 Jul 2022 18:37
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Menjaga kesehatan kulit wajah menjadi salah satu prioritas banyak orang khususnya seorang perempuan. Agar tampak lebih putih (glowing) Mayoritas perempuan sering menggunakan Skincare-Makeup.

Tetapi, tak semua produk skincare yang beredar dikalangan wanita mampu memutihkan wajah. Ada juga produk kecantikan yang beredar tidak memiliki izin, bahkan mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo salah satu produk yang mengandung bahan berbahaya dari 684 yang berhasil diamankan adalah Cream Pemutih bermerek Briliant Skin.

“Briliant Skin diamankan karena berdasarkan hasil intelejen kami mengandung bahan berbahaya, yakni asam retinoat dan hidrokuinon,” ungkap Kepala Balai POM Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt saat konferensi pers penertiban kosmetik, Kamis (28/07/2022).

Agus menjelaskan, Briliant Skin itu dijual secara terbuka seperti jual beli barang biasa. Bahkan, penjual memakai metode penjualan berbasis online, seperti di Facebook, Instagram, Whatssap, dan TikTok.

“Cream pemutih yang paling laku di Gorontalo, ramai juga di media sosial, malah ada juga yang memberi tunjuk ajar untuk mereka yang baru pertama kali memakai,” jelasnya.

Agus juga mengungkapkan, meskipun selalu dilakukan penertiban, barang seperti itu masih saja masuk di Gorontalo dengan melalui kendaraan antar kota dan memesan secara online.

“Bagaimana pun juga ketika permintaan membeli masyarakat tinggi, produk seperti ini akan tetap terus masuk…”

“Meskipun begitu, kami dari BPOM akan terus melakukan penertiban dan pembinaan, karena ini adalah tugas kami,” ungkap Agus.

Reporter : Reza Saad

Tags: BPOM GorontaloSkincareSkincare Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

BPOM Gorontalo Amankan 684 Merek Produk Kosmetik Berbahaya

by Editor
28 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil menyita dan mengamankan 684 merek atau sebanyak 14.716 produk kosmetik...

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu

by Arfandi
14 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Setiap tahun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Seksi Produksi, Distribusi Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo...

Pemprov Tindaklanjuti Pengadaan Reagen PCR BPOM Gorontalo

by Arfandi
25 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID -Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menemui Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana,...

Pastikan Keamanan Produk Pangan Dipasaran, BPOM Gorontalo Libatkan Satuan Karya Pramukanya

by Usman Anapia
9 Jul 2020
0

Geliat Saka POM memang sangat terasa di Tahun 2020 ini. Walaupun termasuk Satuan Karya baru, Saka POM telah banyak memberikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.