Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

Editor by Editor
22 Okt 2025 15:43
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, pada Selasa (21/10) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala, saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa pria tersebut berasal dari Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Adapun kronologi kejadian, Rudianto menjelaskan, saat itu petugas sedang melakukan penertiban di penginapan yang berada di Kelurahan Bolihuangga. Petugas kemudian mencurigai salah satu kamar yang tidak membuka pintu.

Sehingga, Tim Opsnal melakukan langkah tegas dengan mendobrak pintu kamar penginapan dan mendapati seorang laki-laki sedang beristirahat.

Setelah dilakukan pemeriksaan yang turut disaksikan oleh aparat pemerintah kelurahan setempat, tim menemukan satu botol air mineral yang telah dimodifikasi menjadi alat hisap, di mana salah satu sedotan masih terpasang kaca pirex bekas pakai.

Selain itu, turut ditemukan satu korek api dan satu dompet warna cokelat. Petugas juga menemukan satu klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, yang ditempelkan bersama produk pereda nyeri topikal bekas pakai.

“Setelah kami lakukan pengembangan, KS menyampaikan bahwa keseluruhan barang-barang tersebut adalah miliknya yang sebagiannya juga berada di salah satu hotel wilayah Kota Gorontalo,” ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel yang berada di Kota Gorontalo. Di sana, tim mendapati sisa-sisa potongan sedotan, satu botol skincare tanpa penutup, serta satu gunting bergagang hijau yang terletak di meja kamar hotel.

Lebih lanjut, Rudianto membeberkan, dari hasil pendalaman, pihaknya mendapati KS telah memesan narkotika jenis sabu dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, yang dikirim melalui mobil jasa transportasi antarprovinsi.

Sekitar pukul 10.00 WITA, tim berhasil memberhentikan mobil tersebut di jalur Trans Sulawesi Kecamatan Pulubala dan menemukan satu tas cokelat bermotif batik berisi tiga klip kecil butiran kristal diduga sabu yang dibungkus tisu dan dibalut selotip bening, disembunyikan di tengah-tengah majalah yang telah dilubangi.

Selain itu, turut ditemukan dua kaca pirex di kantong kiri belakang celana panjang warna krem, serta tiga klip plastik kosong di kantong kiri depan.

Dari rangkaian tersebut, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk terduga pelaku juga kami lakukan tes urine dan hasilnya (positif), serta melakukan pengujian barang bukti di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo,” tandasnya.

Tags: berita kriminal GorontaloBPOM GorontaloKasus NarkobaKasus Sabu Gorontalokiriman sabu PaluLimboto GorontaloNarkoba Gorontalopengungkapan narkotikaPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah...

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.