Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

PDAM Kota Naikan Tarif Air, Pengamat : Akan Berpotensi Konflik Sosial

Editor by Editor
4 Apr 2020 20:57
in Headline

PROSESNEWS.ID – Polemik kenaikan harga tarif air bersih, menuai protes dari berbagai kalangan. Hal ini, dikhawatirkan akan berpotensi konflik sosial ekonomi, ditengah pendemi covid-19.

Dengan begitu, beberapa pengamat ekonomi menyarankan Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) Gorontalo, segera menangguhkan kembali, keputusan kenaikan harga tarif air bersih di PDAM Kota Gorontalo.

Salah satu pengamat Ekonomi Syamsul, ME, menjelaskan waktunya belum tepat jika PDAM Kota Gorontalo, menaikan tarif air bersih di saat ruang gerak masyarakat masih di batasi.

Bahkan, namanya kenaikan tarif ataupun kenaikan harga, pada dasarnya masyarakat tidak akan pernah menerima. Sebab, konsumen memilih harga murah dan kualitas bagus.

Apalagi, posisi PDAM berbeda dengan Perusahaan yang memang mengutamakan profit. Untuk PDAM sendiri, termasuk Perusahaan Daerah yang masuk pada pasar persaingan yang tidak sempurna atau pasar monopoli.

“Kenapa saya katakan pasar monopoli, karena tidak ada penyedia air selain dari PDAM sendiri. Nah rata-rata Perusahaan monopoli itu selalu dikuasai oleh negara atau daerah,” ujar lulusan Magister Ekonomi Unhas itu.

Dikaitkan dengan Covid-19 yang saat ini dihadapi pemerintah dan masyarakat, kiranya belum tepat jika penerapan kenaikan tarif air bersih diberlakukan. Sehingga kebijakan yang diambil itu, sangat fatal dan akan berdampak pada konflik sosial ekonomi.

Jika alasan menaikan tarif adalah untuk meningkatkan pelayanan. Alasan itu kemudian lebih tidak rasional. Bagaimana mungkin, untuk menjual suatu prodak yang buruk, hasilnya jualannya untuk perbaikan kualitas prodak.

“Seharusnya penyertaan modal yang diberikan Pemkot Gorontalo kepada PDAM, harus dikelola dengan baik dan difokuskan pada pelayanan dan kualitas air untuk konsumen,” jelasnya.

Pokok persoalan yang ada pada konsumen saat ini, penerapan kenaikan tarif air bersih, tidak berbading dengan pelayanan dan kualitas air yang disediakan.

“Contohnya pelayanan dan kualitas air yang disediakan pada konsumen, dari tahun 2008 sampai dengan 2019 tidak ada perubahan. Sebagai bukti, sebagian besar pelanggan mengeluhkan persoalan kualitas air, dari aliran airnya hanya kecil, kadang-kadang macet, bahkan keruh,” urainya.

Intinya kata Syamsul, jika kualitas air bagus, kenaikan tarif berapa pun. Sudah pasti akan diterima konsumen, karena pelanggan puas dengan apa yang dibayarnya. Namun, jika kondisi layanan PDAM seperti ini, sudah pasti kebijakan menaikan tarif tidak pernah akan terterima.

Disamping itu juga Syamsul, menyentil kebijakan teknis yang dikeluarkan Plt. Direktur PDAM Kota Gorontalo, yang tanpa ada pengawasan dari Dewan Pengawas (Dewas) PDAM.

Menurutnya, seorang Plt. Direktur tidak bisa mengambil kebijakan teknis tanpa koordinasi dengan Dewas PDAM. Karena, PDAM sebagai perusahaan daerah memiliki dua fungsi, seperti fungsi profit dan fungsi sosial.

Dewas PDAM seharusnya, mengawasi kebijakan ini, karena mereka sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah. Dalam kondisi yang di alami ini, harusnya Dewas PDAM menekankan agar PDAM lebih mengutamakan fungsi sosialnya.

“Jika mengaku bahwa PDAM juga sudah menggratiskan untuk 1000 MBR, perlu diingat program itu adalah program pemerintah pusat, untuk menggratiskan pemasangan, itupun jika pemasangan jauh dari induk pipa, selisihnya ditanggung pelanggan. Kalaupun gratis air untuk mereka, dari 1000 penerima MBR, brpa persen dari jumlah pelanggan yang ada,” tegasnya. (Helmi)

Tags: PDAM Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dekot Gorontalo Bahas Pergantian Nama PDAM jadi Perumda

by Arfandi
7 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Sesuai dengan regulasi terbaru, dan permintaan dari eksekutif yang mengusulkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo berganti...

Ditengah Pendemi Virus Corona, Ini Daftar Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Kota Gorontalo

by Editor
3 Apr 2020
0

"Tadi saya baca di berita gratis air PDAM. Setelah saya datang, untuk mengecek langsung ternyata tetap bayar. Bahkan tagihan saya...

Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Hais Nusi

Suntikan Dana 2 Miliar Untuk PDAM Kota, Terancam di Pending

by Editor
22 Mei 2019
0

PROSESNEWS.ID - Lagi-lagi Perusahaan Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo, mendapatkan sorotan dari Komisi C DPRD Kota Gorontalo. Kali ini Ketua...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.