Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pedagang Liar di Kota Gorontalo Picu Kekhawatiran Anggota DPRD

Editor by Editor
18 Agu 2023 22:56
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo, Muchsin Brekat dibuat geram dengan menjamurnya pedagang yang berjualan kebutuhan harian di sejumlah bahu jalan di Kota Gorontalo.

Muchsin menilai, pasar liar yang banyak ditemukan di pinggiran jalan tidak sesuai dengan regulasi dan aturan dari pemerintah daerah Kota Gorontalo.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperhatikan dan mengambil langkah tegas dalam menertibkan sejumlah penjual liar yang ada di Kota Gorontalo.

“Ketika itu dianggap dan dikatakan pasar legal, atau sesuai dengan aturan pemerintah daerah, tentunya ada manfaat buat pemerintah itu sendiri, yang kemudian jadi manfaat buat masyarakat luas,” kata Muchsin saat diwawancara awak media, Jumat (18/8/2023).

Muchsin menyebut, manfaat yang didapatkan dari sejumlah pasar yang legal adalah retribusi pajak yang disetorkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Akan tetapi sampai dengan saat ini, pemerintah daerah belum melakukan pemungutan retribusi atau pajak yang menjadi kewajiban dari sejumlah pedagang, sebagaimana pasar-pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kota Gorontalo,” jelasnya.

Apabila ada pihak yang melakukan pemungutan pajak retribusi terhadap pedagang liar yang berjualan di pinggiran jalan, Muchsin menilai, itu akan dianggap sebagai pungutan liar.

“Karena peruntukan tempat dan lokasi dia berjualan, bukan peruntukan yang telah diatur dalam peraturan daerah dan perundang-undangan di Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Selanjutnya, Muchsin menambahkan, ketika pemerintah daerah berencana menertibkan sejumlah pedagang liar yang jualan di pinggiran jalan, tentunya memerlukan sebuah aturan regulasi yang sesuai.

“Kemudian ada ketegasan dari pemerintah daerah. Saya melihat sudah banyak sekali orang jualan, terutama untuk keperluan sehari-hari di jalanan,” lanjutnya.

Terakhir, Muchsin menegaskan, walaupun para pedagang liar berjualan di tempat pribadi mereka, atau hanya sekadar kontrak lahan milik orang lain, tentunya jadi masalah buat pemerintah dan akan berdampak pada pedagang legal yang berjualan di pasar yang telah diatur oleh pemerintah.

“Ada milik pribadi, ada juga yang dikontra oleh salah seorang, kemudian dibuatlah layaknya pasar yang dikelola oleh pemerintah,” tutupnya.

Reporter: Azil Umar

Tags: Kota GorontaloMuchsin BrekatPedagang Liar
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

29 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

29 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026

TERBARU

Dua Prodi FK UNG Raih Akreditasi Unggul, Standar Pendidikan Diakui Nasional

29 Mar 2026

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026

Mahasiswa Profesi Ners UNG Jalani Praktik Klinik di RSUD Dunda Limboto

29 Mar 2026

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.