PROSESNEWS.ID – Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto, jalani pemeriksaan Rapid Test Antigen. Pemeriksaan pada 43 pegawai, dan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo, Selasa (05/01/2021).
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Noneng S. Nasibu, menuturkan, pemeriksaan rapid antigen untuk Kejaksaan ini, dilakukan, karena sebelumnya ada empat orang yang terkonfirmasi positif.
“Dua orang sudah negatif, dan dua orang masih perawatan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, seluruh pegawai yang diperiksa ini merupakan mereka yang sempat kontak erat dengan empat orang pegawai lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada beberapa waktu lalu.
“Jumlah kontak erat yang diperiksa hari ini ada 43 orang, dan dua diantara mereka hasilnya reaktif. Selebihnya hasil pemeriksaannya negatif,” pungkasnya. (Ads)