Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pejabat Eselon II Dilantik Disoal, BKD Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Editor by Editor
15 Jan 2020 10:40
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo angkat bicara soal sorotan tentang salah seorang pejabat berstatus tersangka yang dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Provinsi Gorontalo, kemarin, Selasa (14/1/2020).

“Pada PP No 11 Tahun 2017 pasal 276 poin C disebutkan bahwa PNS diberhentikan jika dia ditahan karena menjadi tersangka kasus pidana. Beliau ‘kan tidak ditahan? Kita menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, hak-haknya sebagai PNS tetap ada, termasuk diangkat dalam jabatan tertentu,” terang Zukri, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, semua PNS yang memenuhi syarat punya hak yang sama untuk mengikuti seleksi calon Pimpinan Tinggi Pratama. Hal itu sejalan dengan Permenpan 15 Tahun 2019, dimana pada poin II huruf B angka 3, tidak diatur tentang status tersangka tindak pidana oleh PNS.

“Olehnya, kami juga tidak boleh menolak jika yang bersangkutan mengikuti seleksi terbuka. Kami juga sudah konsultasikan ke KASN, pesan mereka jangan diskriminatif,” terang Zukri.

Pihaknya juga ingin meluruskan opini yang berkembang bahwa pemberhentian PNS dari jabatannya didasarkan pada aspek suka atau tidak suka. Kata Zukri, Tim Penilai Kinerja (TPK) mempertimbangkan berbagai laporan dan pemeriksaan kepada para pejabat yang bermasalah.

Masalah ditinjau dari aspek kinerja, penyelewengan kewenangan serta masalah rumah tangga. Tiga aspek yang dianggap berpengaruh buruk terhadap lingkungan kerja pegawai yang bersangkutan.

“Penyelewengan kewenangan bahkan sudah kita periksa dan diakui yang bersangkutan. Masalah keluarga juga begitu, kita panggil kedua belah pihak. Pertimbangan dari TPK bahwa pegawai seperti ini perlu kita istirahatkan dulu sambil mereka menyelesaikan masalahnya,” kata dia. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Di Kementerian, Gubernur Gorontalo Paparkan Rencana Besar Peternakan Sapi

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menargetkan pengembangan sektor peternakan sapi sebagai salah satu program strategis lima tahun ke depan....

Jagung Gorontalo Siap Masuk Gudang Bulog Nasional Tahun Ini

by Editor
21 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Harga jagung selalu menjadi buah bibir petani setiap musim panen. Tidak terkecuali petani jagung Gorontalo. Menyikapi hal tersebut,...

Pertemuan Kedua Gusnar dan Muzani Bahas Komitmen Pembangunan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan kunjungan strategis kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, guna membahas sejumlah inisiatif pembangunan...

Pemprov Gorontalo Komitmen Seribu Persen, Tanggung Jawab PSU Telah Ditunaikan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara. Pernyataan...

Ditjen Hubud Dukung Pemprov Gorontalo Jadikan Bandar Udara Djalaluddin sebagai Embarkasi Haji

by Editor
15 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam siaran pers, Nomor : 21/SP/DJPU/IV/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung usulan Pemerintah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Naik 78 Persen, Tenaga Kerja Lokal Jadi Penerima Manfaat Terbesar

by Editor
10 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Realisasi investasi di Provinsi Gorontalo pada triwulan pertama Tahun 2025 membawa dua kabar baik yang layak mendapat perhatian...

Pejabat Eselon II Dilantik Disoal, BKD Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

15 Jan 2020

CFD Resmi Digelar Setiap Minggu di Kabgor, Dorong Gaya Hidup Sehat dan UMKM Lokal

11 Mei 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

11 Mei 2025

Rencana Penggantian Nama RSTN Boalemo Menjadi Clara Gobel Tuai Kritik Aktivis

22 Apr 2025

TERBARU

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

11 Mei 2025

CFD Resmi Digelar Setiap Minggu di Kabgor, Dorong Gaya Hidup Sehat dan UMKM Lokal

11 Mei 2025

Oluhuta Paradise: Surga Tersembunyi di Antara Tebing Jalan Trans Sulawesi

10 Mei 2025

Dinas Perpustakaan Genjot Kreativitas Pelajar Lewat Kompetisi Literasi

10 Mei 2025

Gubernur Dorong Literasi di Gorontalo Menjangkau Masyarakat Seluruh Lapisan

10 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id