Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pejabat Usai Keluar Daerah, Wajib Tes Urine, Setuju?

Editor by Editor
18 Des 2019 09:00
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Untuk meminimalisir penyalagunaan narkotika, Pejabat di Kabupaten Gorontalo. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, menyarankan kepada Pemerintah Daerah Gorontalo.

Untuk menerbitkan Peraturan Bupati, ataupun mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang wajib tes urine bagi Pejabat Daerah, usai melakukan kunjungan kerja di luar daerah.

“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo, bisa menerbitkan Perda, terkait pejabat yang harus di tes urin, setelah melaksanakan kegiatan di luar Daerah,” ujar Kasi Pemberantasan BNNK Gorontalo Kompol Damri Dahlan.

Hal itu, perlu dilakukan agar menekan angka penggunaan narkotika di Kabupaten Gorontalo. Sebab, persoalan ini kata Damri, membutuhkan komitmen bersama untuk memberantas narkoba.

Pasalnya, BNNK Gorontalo sudah mengantongi, nama-nama pejabat yang terlibat, menggunakan narkoba.

Kesempatan oknum pejabat menyalagunakan Narkoba, saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Dengan begitu, menekan angka penggunaan narkoba terhadap pejabat Daerah, harus ada aturan wajib tes urine.

“Saya tahu para pejabat yang saat ini sedang menggunakan narkoba. Tapi untuk sementara saya mohon maaf belum bisa membeberkannya secara luas. Karena masih bersifat rahasia, dan warning,” kata Damri, dihadapan Wartawan. (Ryan)

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: BNNK GorontaloPejabat narkoba gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Pemkot-BNNK Bakal Lakukan Hal Ini

by Editor
6 Apr 2023
0

Pertemuan Pemerintah Kota Gorontalo dan BNN Kota Gorontalo membahas Kota Tanggap Ancaman Narkoba PROSESNEWS.ID, Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot)...

BNNK Gorontalo : Kami Sudah Kantongi Nama Pejabat Pengguna Narkoba

by Editor
18 Des 2019
0

PROSESNEWS.ID- Dalam dua tahun ini, tercacat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, berhasil meringkus sebanyak 22 pengguna narkotika jenis sabu-sabu....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.