PROSESNEWS.ID – Tewasnya DT (77), warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, yang ditemukan cucunya telah bersimbah darah di ladang miliknya beberapa waktu lalu dengan luka bekas tusukan, akhirnya terungkap.
Meski sebelumnya pihak keluarga menolak untuk proses visum guna mengungkap motif tewasnya DT, namun pihak kepolisian curiga akan tanda-tanda tewasnya korban.
Terbukti, kurun waktu dua hari, Tim Resmob Polres Gorontalo bersama disokong Tim Resmob Polda Gorontalo, berhasil mengungkap kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombespol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, dalam kasus ini, polisi menduga, ada praktek pembunuhan yang menewaskan DT. Dimana, dari hasil penyelidikan, terdapat satu orang pelaku berinisial DY, yang diamankan tim Resmob Gabungan.
“Benar, tim Resmob Gabungan berhasil mengamankan seseorang dengan inisial DY, yang diduga kuat pemerupakan pelaku pembunuhan rerhadap DT, beberapa waktu lalu,” Pungkas Wahyu.
Sebelumnya, Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki dengan identitas DT (77) warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, ditemukan tewas bersimbah darah di kebun miliknya, Kamis, (29/09).
Korban ditemukan Cucunya yang pergi mencari keberadaan DT, yang tak kunjung kembali ke rumah, usai dirinya pamit pergi ke kebun.
Sementara itu, selain menemukan korban yang telah meninggal dunia dengan bersimbah darah, ditubuh korban juga terdapat dua lubang bekas tusukan, hingga luka lebam di bagian dada.
Reporter : Jun