Usai peristiwa penembakan perwira Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bergerak cepat mencari pelaku.
Hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian, pelaku pun diringkus saat di kediaman orang tuanya. Dirinya tak lagi melawan saat tim melakukan penangkapan terhadap dirinya.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, mengatakan pelaku penembakan yakni berinisial RY. Dirinya merupakan tahanan narkoba kasus Narkoba yang saat ini menjalani proses hukum.
“Sudah ditangkap beserta barang buktinya oleh tim gabungan Polda Gorontalo. Usai melakukan aksinya,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun saat ke bandara karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan, pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orang tuanya.
“Disitulah pelaku ditangkap oleh tim gabungan kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata rakitan yang digunakan untuk menembak,” ungkapnya
Setelah menemukan barang bukti, pelaku langsung digiring ke Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut.
Sementara alasan kenapa korban mengeluarkan tahanan RY, Kabid Humas Wahyu mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh tim dari Bidpropam Polda Gorontalo.
“Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ia menandaskan.