PROSESNEWS.ID – Sebanyak 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 Pohuwato telah resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pihuwato. Acara pelantikan ini berlangsung di aula gedung Universitas Pohuwato pada Minggu (26 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pihuwato, Firman Ikhwan mengingatkan seluruh anggota PPS agar tidak menjadi sumber masalah, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
“Sebagai unsur penyelenggara Pilkada, kami meminta agar bapak dan ibu PPS selalu memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada, sehingga tidak menjadi penyebab masalah di tingkat desa dan kecamatan,” tegas Firman.
Firman juga menekankan dua prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh PPS sebagai penyelenggara pemilu. Pertama, integritas, yang mencakup kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Kedua, profesionalitas, yang mencakup proporsionalitas, profesionalisme, dan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.
“Kita akan menyelenggarakan dua pemilihan kepala daerah pada tahun 2024, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat provinsi, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kabupaten,” tambah Firman.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini turut dihadiri oleh anggota KPU Pohuwato, yaitu Iskandar Ibrahim, Dian F Pakaya, Usman Dunda, Iwan Dolongseda, serta sekretaris dan staf sekretariat KPU Pohuwato. Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau juga hadir dalam kegiatan tersebut.