
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II TA 2020, di Audotorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat (18/12/2020).
Penyerahan LHP Kinerja Penanagan Pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, di serahkan langsung Kepala BPK, Dwi Sabardiana, di terima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru.
Pada kesempatan tersebut, usai melaksanakan kegiatan, Hadijah Tayeb menyampaikan, sangat mengapresiasi pada pihak BPK yang telah melakukan Audit atas kinerja penanganan pandemi covid-19 di bidang kesehatan, tahun anggran 2020 pada Pemrintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
“Alhamdulillah pihak dari BPK telah meyarahkan hasil Audit LHP, dan ini juga menjadi kebanggan kami dari Pemerintah Daerah. Dan ini juga tidak terlepas dari bimbingan arahan dari BPK, atas hasil audit yang kami terimah saat ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam proses audit mulai dari entry meeting maupun dari exit meeting, sampai dengan penyerahan hasil audit tersebut, kini terjalin dengan baik, dan juga Ia mengucapakan terimah kasi kepada pihak BPK yang telah berkerja sama dengan Pemerintab Daerah, dalam hal ini dalam penanganan pandemi covid-19 saat ini.
“Kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaranya, saya megucapkan terima kasih, selama ini selalu memberikan bimbingan arahan kepada kami, semoga kerjasama yang terbina dengan baik selama ini dapat dipertahankan bahkan di tingkatkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana menambahkan, sanagat mengapresiasi
Pemerintah Daerah maupun DPRD di Wilayah Provinsi Gorontalo, dengan kerjasama selama ini, untuk menjalangkan fungsi dalam konteks penyelengaraan pengelolaan keuangan diwilayah Kabupaten masin-masing.
Tak hanya itu saja, dalam kebijakan Pemerintah dalam penanganan wabah pandemi covid-19, maka sesuai kewenangan BPK melakukan pemeriksaan dalam konteks pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara terkait penaganan Covid-19.
“Pemeriksana yang kami lakukan dengan tiga jenis pemeriksaan, yakni laporan keuangan di mulai pada tahun depan kemudian pemeriksanaan dengan tujuan tertentu maupun pemeriksana kinerja terkait dengan penaganan pandemi covid-19”, pungkasnya. (Ads)
Reporter : Rihol Igirisa