Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemda Gorut, Bakal Merombak Sturktur Jabatan Struktural, Menjadi Fungsional

Usman Anapia by Usman Anapia
11 Agu 2020 21:46
in Gorontalo, Headline, Pemda Gorontalo Utara
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin saat mengikuti rapat Virtual bersama Wakil Presiden RI, Selasa, (11/08/2020).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), bakal merombak beberapa struktur jabatan struktural, menjadi fungsional.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin, usai mengikuti rapat Virtual reformasi birokrasi, bersama sejumlah unsur Kementerian dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

“Rapat tadi, menindaklanjuti Perintah bapak Presiden Joko Widodo, terkait perampingan atau penyederhaan jabatan Birokrasi,” kata Ridwan Yasin. Selasa, (11/08/2020).

Waktu yang diberikan untuk penyederhaan Birokrasi sendiri, lanjut Ridwan, sebenarnya hanya sampa padai bulan juli 2020. Tapi, karena baru sedikit yang melaksanakannya, sehingga diperpanjang.

Dijelaskannya, adapun tujuan dari penyederhanaan birokrasi sendiri, lebih memfokuskan birokrat, guna meningkatkan mutu pelayanan publik.

Sambungnya, ada 6 strategi yang dimaksud meliputi, perencanaan, bagaimana merencanakan ASN di seluruh Instansi harus didasarkan pada arah pembangunan nasional.

“Kedua rekrutmen ASN. Kita ketahui bersama bahwa rekrutmen ASN itu mulai diperketat, bahkan sudah ketat. Ketiga, pengembangan kompetensi. Nah, ASN itu harus dilakukan pengembangan kompetensi dengan standar kompetensi jabatan melaksanakan kebijakan diklat 20 jam,” urai Ridwan.

Keempat lanjut Ridwan, terkait penilaian kinerja. “Penilaian kinerja dan penghargaan itu tidak hanya pada kualitas kinerjanya saja, tapi 360 derajat prilaku. Artinya, penilaian perilaku sebanyak 360 derajat. Jadi, kinerjanya juga dilihat dari sikapnya sehari-hari. Kelima, pengembangan karir. Nah, ini berbasis pada sistem merit. Jadi, pengembangan karir ini tidak bisa lagi hanya karena faktor kedekatan, melainkan betul-betul berbasis kinerja,” jelasnya lagi.

Imbuhnya, strategi terakhir dalam penyederhaan birokrasi tersebut soal tingkat kesejahteraan ASN.

“Ya, keenam peningkatan kesejahteraan ASN. Inilah yang dinanti-nantikan oleh ASN. Dengan penyederhanaan jabatan ini, maka diharapkan ASN yang sudah berkarir selama puluhan tahun, pertama tidak dirugikan. Jadi, ketika mereka dialihkan ke jabatan fungsional itu tidak dirugikan. Jangan sampai kesejahteraan mereka berbeda. Katakanlah, saat di jabatan struktural mereka bagus tapi ketika menjadi fungsional mereka terpuruk, itu tentu tidak diinginkan,” tandasnya.

Diakhir wawancara, Ridwan menyebutkan tentang penyusunan regulasi yang tepat dalam menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan ASN dalam berkarir.

“Sebenarnya, sudah ada penyederhanaan beberapa jabatan yang sudah dilakukan di lingkungan Pemda Gorut, seperti di PTSP, tapi itu berakhir di Juni 2020. Maka dari itu, diperpanjang lagi oleh bapak presiden sampai dengan 31 Desember 2020,” ungkap Panglima ASN Gorut.

Terang Ridwan, semuanya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan penyederhanaan. Dan penyederhanaan di daerah itu ada 2 level jabatan, yakni Eselon II, dan III tertentu.

“Contoh jabatan yang bersifat komando seperti camat, kalau di sekretariat daerah itu seperti bagian-bagian. Untuk Eselon III itu, kecuali badan-badan karena bersifat atribusi, demikian juga dengan sekretaris, itu masih kita pertahankan. Karena tugasnya menghimpun semua kegiatan atau tupoksi yang dilaksanakan oleh pejabat fungsional,” tutupnya. (Usi).

Tags: Pemkab Gorut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pejabat Sekda Gorut Resmi Dilantik, Ini Harapan Indra Yasin

by Arfandi
12 Okt 2021
0

Pejabat Sekda Gorut Resmi Dilantik, Ini Harapan Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin memberikan harapan besar kepada...

Indra Yasin

HUT-RI ke 76, Pemkab Gorontalo Utara Tiadakan Lomba Gerak Jalan

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, meniadakan lomba yang dapat memicu kerumunan di Hari Ulang Tahun...

Indra Yasin

Di Gorontalo Utara, Bakal Ada Aplikasi Covid-19

by Majid Rahman
10 Agu 2021
0

Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membuat suatu terobosan dan inovasi baru mengadakan aplikasi yang bertujuan...

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam rangka penyerahan bantuan NKRI Peduli di 2 Kecamatan Gorontalo Utara, didampingi Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin. (Foto : Istimewa)

Ratusan KPM Gorontalo Utara Peroleh Bansos, Indra : Terima Kasih Gubernur Gorontalo

by Majid Rahman
9 Agu 2021
0

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam rangka penyerahan bantuan NKRI Peduli di 2 Kecamatan Gorontalo Utara, didampingi Bupati Gorontalo...

Rizal Kune

Sesuai Kesepakatan, Jumlah Peserta Upacara HUT-RI di Gorontalo Utara Dibatasi

by Majid Rahman
6 Agu 2021
0

Rizal Kune PROSESNEWS.ID – Mengingat, masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membatasi jumlah peserta upacara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.