
PROSESNEWS.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo terus mendorong pekerjaan 14 proyek dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar segera selesai pada 30 November 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir, pada pembahasan persiapan pelaksanaan lanjutan pekerjaan 14 proyek yang putus kontrak, di Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (14/09/2023).
Roni menjelaskan, pada pertemuan tersebut membahas sejumlah pedoman-pedoman yang nanti akan menjadi rujukan pada pelaksanaan pekerjaan dimulai.
“Jadi nantinya, PUPR harus memilih pihak ke tiga yang benar-benar memiliki baik peralatan, material maupun keuangan,” kata Roni saat diwawancarai oleh sejumlah media.
Lebih lanjut, Roni mengatakan, pekerjaan tersebut hanya dibatasi sampai dengan tanggal 30 November, sehingga, ia berharap pihak ke tiga benar-benar serius untuk menyelesaikan semua pekerjaan.
“Jadi pelaksanaan ini hanya dibatasi oleh Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) sampai 30 November,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, kontrak dari 14 proyek tersebut terpaksa harus diputus karena diduga para kontraktor tidak mampu untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Reporter: Pian N Peda













