Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Keluarkan Edaran Larangan Siswa Beli Lem

Arfandi by Arfandi
18 Mei 2022 11:40
in Hukum
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Keluarkan Edaran Larangan Siswa Beli Lem

PROSESNEWS.ID – Maraknya penggunaan lem di kalangan para pelajar untuk teler bareng, membuat Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan aturan. Lem yang kerap digunakan para remaja untuk dihirup hingga mabuk ini, kini dilarang untuk dibeli oleh anak usia ABG itu.

Imbauan serta larangan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo berdasarkan Surat Edaran (SE).

SE dengan Nomor: 511/DPP/N/2022 berbunyi, “Sehubungan dengan maraknya penggunaan lem yang mengandung zat adiktif di kalangan anak-anak dan remaja di wilayah Kabupaten Gorontalo, maka dengan ini dihimbau kepada Pemilik Toko/Kios/Pelaku Usaha Perdagangan untuk memperhatikan penjualan lem yang mengandung zat adiktif seperti lem aibon dan sejenisnya kepada anak-anak dan remaja”.

Pemerintah melarang penjual agar tidak melayani anak-anak dan remaja untuk membeli lem. Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Gorontalo, Rahmanto Lahili.

“Kalau untuk pengusaha mebel bisa, yang dilarang itu dijual untuk anak-anak,” kata Rahmanto.

Menurutnya, saat ini pihaknya mengimbau kepada semua penjual di berbagai retail baik kios, warung, dan semua pelaku usaha agar mencegah penggunaan lem tersebut di kalangan anak-anak.

“Ini sebagai bentuk pencegahan terhadap anak dan remaja menggunakan lem yang mengandung zat adiktif,” tegasnya.

Hal ini dilakukan karena saat ini tengah marak kasus anak yang kedapatan ngelem. Tindakan ini tentu sangat merusak kesehatan dan menyebabkan ketergantungan.

“Masih marak soal remaja yang mabuk menghirup lem, jadi ini sebagai langkah antisipasi,” ia menandaskan

Tags: gorontaloMabuk LemPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

by Editor
5 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah cepat untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu...

Anas Jusuf buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Anas Jusuf buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

26 Agu 2021
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto ; Bisnis.com)

Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Banyak Mengalami Perubahan

8 Jul 2021
Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

TERBARU

Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

5 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.