Pemkot Gorontalo

Pemerintah Kota Gorontalo Resmi Serahkan LKPJ Tahun 2023 kepada DPRD

PROSESNEWS.ID – Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024, Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Kota Gorontalo.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan LKPJ tahun 2023 ini merupakan laporan progres atas kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.

Laporan tersebut disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023, serta merupakan penjabaran tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Marten menjelaskan, kebijakan pembangunan di Kota Gorontalo tahun 2023 difokuskan pada empat agenda prioritas, yaitu pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta reformasi birokrasi.

Menurutnya, penyusunan LKPJ memiliki makna strategis dalam menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program pembangunan.

“Penyampaian dan penyusunan LKPJ tahun 2023 ini merupakan kewajiban sesuai dengan Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ, dan RLPPD sebagai bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Marten.

Dia juga menambahkan, hasil evaluasi dari LKPJ ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Marten berharap LKPJ tahun 2023 yang diserahkan kepada DPRD Kota Gorontalo dapat menghasilkan saran dan rekomendasi yang membangun untuk perbaikan program kegiatan di masa yang akan datang.

Recent Posts

Perdana di Gorontalo, Indonesia Mendongeng Dimeriahkan Ratusan Santri

PROSESNEWS.ID - Ratusan santri di Kota Gorontalo turut memeriahkan kegiatan Indonesia Mendongeng yang diselenggarakan oleh…

15 jam ago

Gunakan Pisau dan Tombak untuk Penganiayaan, 2 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap…

1 hari ago

Anggotanya Intimidasi Jurnalis, Kapolda Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf

PROSESNEWS.ID - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H menerima audiensi dari sejumlah…

2 hari ago

Mahasiswa UNG Terima Beasiswa dari Yayasan IMIP Peduli

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima beasiswa dari Yayasan Industri Morowali Industry Park (IMIP)…

3 hari ago

Intimidasi Polisi Rusak Kebebasan Pers, AJI Gorontalo Suarakan Protes

PROSESNEWS.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah…

3 hari ago

Polsek Tolangohula Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di 4 Lokasi

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung dan room karaoke tanpa izin di Kecamatan…

3 hari ago