Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemkab Boalemo Akan Berlakukan Sanksi Pencemaran Lingkungan

Usman Anapia by Usman Anapia
7 Mei 2020 15:29
in Gorontalo, Headline, Pemda Boalemo
Foto Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Siap-siap bagi masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat, akan dikenakkan sanksi tegas dari Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Boalemo.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Boalemo Rolly Lumingas, saat diwawancarai awak media. Kamis, (07/05/2020).

Ia menegaskan, tahun ini pihaknya menargetkan draft Peraturan Daerah (Perda) yang akan diusulkan ke DPRD, selesai secepatnya dan akan mulai diterapkan di Kabupaten Boalemo.

“Sebentar nanti kita akan ada Perda tentang sampah. Nah, disitu akan diatur berbagai konsekwensi bagi siapa saja yang melanggar PERDA ini,” kata Kadis DLHK Boalemo Rolly Lumingas

Lebih lanjut kata dia, jika mengacu pada Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Maka bersiaplah sanksi Pidana berupa penjara dan Denda, menanti siapa saja yang melawan ketentuan aturan tersebut.

Ia berharap, ada kesadaran bersama semua pihak terkait sampah dan lingkungan ini. Karena, selain mencemari alam lingkungan, sampah akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Pada prinsipnya kata Rolly, pengelolaan sampah di Kabupaten Boalemo, tidak akan berhasil, jika tak didukung oleh masyarakat. Sehingganya tambah dia, hal ini diharapkan menjadi perhatian bersama.

“Saya juga menghimbau Kepala- kepala Desa untuk dapat mengawasi masyarakat dalam pembuangan sampah ini. Terus berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pencemaran lingkungan,” tandasnya. (Adv/Majid Rahman)

Tags: Pemkab BoalemoPencemaran Lingkungan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNG Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Boalemo untuk Pengembangan SDM

by Editor
11 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU)...

Helmi Rasid

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

by Editor
2 Jan 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1...

Pemkab Boalemo Didorong Fokus Turunkan Kemiskinan dan Tengkes

by Editor
13 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton, mewakili Pj. Gubernur memberikan sambutan pada peringatan...

Ucapan Terima Kasih Bupati Gorontalo kepada Armen Wijaya atas Kerja Sama yang Baik

by Editor
9 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya....

Momen Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Boalemo Minta Pemuda Lebih Kreatif

by Editor
28 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo memperingati Sumpah Pemuda ke-93 tahun dengan tema “Bersatu Bangkit dan Tumbuh”. Dan kegiatan ini...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.