Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemkab Boalemo Akan Berlakukan Sanksi Pencemaran Lingkungan

Usman Anapia by Usman Anapia
7 Mei 2020 15:29
in Gorontalo, Headline, Pemda Boalemo
Foto Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Siap-siap bagi masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat, akan dikenakkan sanksi tegas dari Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Boalemo.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Boalemo Rolly Lumingas, saat diwawancarai awak media. Kamis, (07/05/2020).

Ia menegaskan, tahun ini pihaknya menargetkan draft Peraturan Daerah (Perda) yang akan diusulkan ke DPRD, selesai secepatnya dan akan mulai diterapkan di Kabupaten Boalemo.

“Sebentar nanti kita akan ada Perda tentang sampah. Nah, disitu akan diatur berbagai konsekwensi bagi siapa saja yang melanggar PERDA ini,” kata Kadis DLHK Boalemo Rolly Lumingas

Lebih lanjut kata dia, jika mengacu pada Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Maka bersiaplah sanksi Pidana berupa penjara dan Denda, menanti siapa saja yang melawan ketentuan aturan tersebut.

Ia berharap, ada kesadaran bersama semua pihak terkait sampah dan lingkungan ini. Karena, selain mencemari alam lingkungan, sampah akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Pada prinsipnya kata Rolly, pengelolaan sampah di Kabupaten Boalemo, tidak akan berhasil, jika tak didukung oleh masyarakat. Sehingganya tambah dia, hal ini diharapkan menjadi perhatian bersama.

“Saya juga menghimbau Kepala- kepala Desa untuk dapat mengawasi masyarakat dalam pembuangan sampah ini. Terus berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pencemaran lingkungan,” tandasnya. (Adv/Majid Rahman)

Tags: Pemkab BoalemoPencemaran Lingkungan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNG Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Boalemo untuk Pengembangan SDM

by Editor
11 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU)...

Helmi Rasid

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

by Editor
2 Jan 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1...

Pemkab Boalemo Didorong Fokus Turunkan Kemiskinan dan Tengkes

by Editor
13 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton, mewakili Pj. Gubernur memberikan sambutan pada peringatan...

Ucapan Terima Kasih Bupati Gorontalo kepada Armen Wijaya atas Kerja Sama yang Baik

by Editor
9 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya....

Momen Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Boalemo Minta Pemuda Lebih Kreatif

by Editor
28 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo memperingati Sumpah Pemuda ke-93 tahun dengan tema “Bersatu Bangkit dan Tumbuh”. Dan kegiatan ini...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).
Pendidikan

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

by Editor
11 Mei 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makassar, Senin (11/5/2026). PROSESNEWS.ID - Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom kembali...

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

12 Mei 2026

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

TERBARU

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

12 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.