PROSESNEWS.ID – Banyak pihak yang bertanya, apakah shalat Idul Fitri di Kabupaten Boalemo tetap akan dilaksanakan, meskipun hanya di lapangan. Berhubung Wilayah Boalemo, Provinsi Gorontalo, saat ini sudah dinyatakan Zona Hijau Corona Virus Desease (Covid-19).
Saat dikonfirmasi awak media, Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Ir. Anas Jusuf menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri tersebut, masih akan dibahas pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Insya Allah, hari rabu kita rapat dulu dengan Forkopimda. Nanti kita kaji dulu dan akan kita putuskan bersama, apakah bisa dilaksanakan di Masjid atau tidak,” katanya
Ia meminta, masyarakat Boalemo tetap kooperatif dan mengindahkan segala ketentuan yang telah diatur Pemerintah. Apalagi adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II saat ini.
“Tidak mungkin kita melarang ibadah yang saya sendiri setiap tahun melaksanakannya. Hanya saja, situasi sekarang yang harus kita pahami bersama, olehnya kita tunggu saja keputusan nanti,” pintanya
Senada dengan itu, Ketua LSM Laskar Macan Asia (LMA) Kabupaten Boalemo, Kamarudin Kasim, mengapresiasi langkah Pemkab Boalemo, yang tidak terburu-buru dalam pengambilan kebijakan terkait dengan pelaksanaan Sholat Hari Raya Umat Islam tersebut.
Namun begitu, ia berharap, agar Pemkab Boalemo akan membolehkan pelaksanaannya. Pasalnya kata dia, tidak sedikit umat islam yang tidak tau caranya melaksanakan Sholat dirumah masing-masing.
“Bagaimana melaksanalan sholat dirumah masing-masing, sementara Kepala keluarga tidak tahu membaca Ayat-ayat Alqur’an. Siapa yang jadi Muadzin, siapa yang jadi khatib dan lainnya. Apalagi Idul Fitri yang hanya dilaksanakan sekali pada setiap tahun,” harap Kamarudin (Adv/Majid Rahman)