
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, siap laksanakan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar di 89 Desa se-Kabupaten Gorontalo, pada Tanggal 24 Maret mendatang.
“Kami siap dan tetap mengetatkan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19,” ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai menerima Kunjungan Kerja Direktor Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo. Jum’at, (05/03/2021).
Nelson menyebutkan, selain mengingatkan wajib Prokes covid-19 untuk Pilkades, Dirjen juga berpesan terkait dengan pelaksanaan Dana Desa (DD), agar dikelola dengan baik sesuai pemanfaatannya.
“Alhamdulillah, pak Dirjen juga mengapresiasi Pilkades kita, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, serta berbagai regulasi yang sudah kita siapkan, menjelang Pilkades. Semoga, hasilnya lebih baik,” harapnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo, berharap, Pilkades yang bakal digelar di 89 Desa ini, terlaksana dengan aman, lancar dan tetap mengedepankan Prokes Covid-19.
“Kami akan menurunkan tim, untuk melihat tingkat kesiapan. Baik Panitia pemilihan Kabupaten, dan dukungan kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan pilkades,” tutur Yusharto Huntoyungo.
Ia pun berpesan, agar panitia pelaksana Pilkades, intens melakukan koordinasi dengan semua pihak. Mulai dari Forkopimda, Forkopimcam, hingga di tiap-tiap Desa. Dengan begitu, apa yang diharapkan, dapat tercapai maksimal.
Reporter : Agil Mamu