PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung kesejahteraan guru melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni, pada Jumat (22/11/2024).
Menurut Titiyanto, pembayaran TPG untuk triwulan III telah dimulai sejak 18 Oktober dan akan terus berlanjut hingga November 2024. Langkah ini merupakan wujud perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak guru yang telah berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Ia menegaskan bahwa pembayaran TPG dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku, memastikan guru-guru yang berhak menerima tunjangan dapat menerimanya secara tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para guru, karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” ujar Titiyanto.
Lebih lanjut, ia berharap terealisasinya pembayaran TPG ini dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja para guru sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N. Peda