Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

Editor by Editor
13 Jan 2026 12:59
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di bawah kaki Menara Limboto.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah lebih dulu diberikan imbauan agar tidak meninggalkan lapak atau booth di lokasi berjualan.

Menurut Taufik, kawasan Menara Limboto merupakan area perkantoran sehingga harus dijaga ketertiban, kebersihan, dan kerapian lingkungan.

“Sebelumnya sudah dihimbau, tapi karena mereka tidak mau angkat, berarti kami bantu untuk mengangkatnya,” jelasnya.

Taufik juga menegaskan, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berjualan di kawasan tersebut, selama aktivitas jual beli dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Silahkan berjualan, dari jam 4 sore, setelah itu, jika pada malam hari sudah selesai berjualan silahkan diangkat lagi lapaknya, agar kawasan Menara ini tetap steril pada pagi harinya,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapart) Kabupaten Gorontalo, Susanto Napu, menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sejak akhir Desember lalu.

Ia menyebutkan, surat edaran tersebut mewajibkan penataan lapak mulai dilaksanakan pada 2 Januari. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang.

”Surat edaran pertama tidak diindahkan, kita keluarkan lagi surat edaran kedua, tetap juga tidak ada pergerakan, terakhir pada malam jumat kami sudah datangi secara persuasif, tetap juga begitu, oleh karena itu kita melakukan penindakan pada hari ini bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kawasan pemerintahan tetap tertib, bersih, dan tidak terkesan kumuh, tanpa menghilangkan ruang ekonomi bagi masyarakat yang berjualan sesuai aturan.

Tags: berita gorontalo hari inidisporapart gorontaloketertiban umum gorontalolapak pedagang ditertibkanmenara limboto gorontalopedagang kaki lima limbotoPemkab Gorontalopenataan kawasan perkantoranpenertiban lapak menara limbotoSatpol PP Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemilik usaha AA Konveksi, Sitti Komariah (31), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan...

Ironi Tuan Rumah PENAS, Harga Beras dan Minyak Goreng di Gorontalo Mahal se-Indonesia

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID — Perhelatan Pekan Nasional (PENAS) Petani-Nelayan yang digelar di Gorontalo sebulan lalu sempat diharapkan mampu mendongkrak sektor pangan dan...

Kasus Emas Ilegal di Bandara Gorontalo Masuk Babak Baru, Berkas Tersangka Segera Dilimpahkan

by Editor
7 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo membeberkan perkembangan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana terkait pengiriman emas melalui...

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momentum pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.