Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Salurkan Sarana Penangkaran Jagung Hibrida dari Kementerian

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Jun 2021 16:06
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Serah terima salah satu sarana produksi jagung hibrida kepada kelompok tani di Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupatn (Pemkab) Gorontalo Utara, melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, menyalurkan sarana produksi untuk penangkaran jagung Hibrida, kepada Kelompok tani di Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu, (19/06/2021).

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Gorontalo Utara, Novicawati Sujito, menjelaskan, bantuan untuk penangkaran tersebut bersumber dari Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros Kementrian Pertanian RI.

“Kebetulan di seluruh Indonesia, hanya 3 provinsi yang mendapatkan bantuan untuk penangkaran, dan salah satunya Provinsi Gorontalo. Dan di Provinsi Gorontalo, kabupaten Gorontalo Utara yang terpilih,” kata Novi.

Selain sarana produksi tersebut kata Novi, ada juga benih jagung hibrida, pupuknya, serta racun rumput.

“Jadi, lahan-lahan yang siap tanam, akan disemprot terlebih dahulu. Karena, rencananya tanggal 23 nanti, insyaallah akan dimulai penanamannya,”ujar Novi.

Novi menambahkan, ada 2 kelompok petani yang mendapatkan bantuan dengan luas sekitar 50 hektar tersebut. Yakni kelompok tani Sasibar dan moawota .

“Masing-masing  25 hektar dengan 2 varietas berbeda, JH 37 dan NASA 29,”imbuhnya.

Hasil panen nanti, lanjutnya, itu akan diambil oleh perusahaan untuk kemudian edijadikan benih lagi seperti yang disalurkan kepada masyarakat.

“Jadi, mereka yang akan ambil dari petani, lalu diproduksi lagi menjadi benih. Dan dipastikan, benih ini merupakan benih jagung yang kualitasnya 1 tingkat di atas dari benih yang biasa disalurkan,”tandasnya.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: Bantuan PenangkaranGoogle News InitiativeGorontalo UtaraKelompok TaniPemkab Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

UNG dan Pemkab Gorut Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Daerah

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Kerja sama yang kembali terjalin antara Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara disambut baik oleh...

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik....

Dana Rp4,5 Miliar BKAD Gorut Diselewengkan, Kasus Naik ke Penyidikan

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Utara menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Kerjasama Antar...

Warga Diminta Gunakan Hak Pilih pada PSU 19 April Mendatang

by Editor
8 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati / Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.