
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), yang berlangsung di meeting room kantor Bupati. Rabu, (18/11/2020).
Turut hadir, Penjabat Sekda Iskandar Datau, didampingi Assisten Kesra Hamka Nento, Kabag Tapem yang juga sekretaris tim kerja sama daerah (TKSD) Pohuwato, Heriyanto Uwete.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekda, Iskandar Datau di hadapan Kemendagri dan Tim NSLIC mengatakan, TKSD ini sangat baik, sehingga perlu ada yang mengarahkan disamping dari sektor pemerintah yang selalu berkomitmen, untuk bagaimana ekonomi kerakyatan ini tumbuh.
“Kami sangat berterimakasih, atas inisiasi Kemendagri untuk melakukan dan mendorong kegiatan ini, agar kerjasama antar daerah bisa terbangun kedepan untuk bisa membantu kami, yang ada di daerah dalam rangka bagaimana meningkatkan produktivitas dari berbagai usaha-usaha, yang tumbuh dan berkembang di tingkat masyarakat dan di tingkat desa, ini akan bisa lebih berpeluang untuk berkembang lebih baik kedepan dan punya daya saing,” harapnya.
Olehnya, atas nama Pemda Pohuwato, ia menyampaikan terima kasih kepada NSLIC dan teman-teman lainnya yang telah menggagas acara ini. Dengan harapan masing-masing potensi daerah bisa dikembangkan baik yang ada di pohuwato atau apa yang dibutuhkan oleh gorut begitu juga demikian sehingga hal ini bisa dikembangkan lewat kerjasama ini.
Sementara itu Heriyanto Uwete menambahkan, untuk bimtek untuk TKKSD ini, adalah sebagai tindaklanjut dari hasil dua kali pertemuan virtual, yang dilakukan Kemendagri kerjasama dengan NSLIC.
“Dimana, salah satu masukan yang saya berikan waktu itu selaku Kabag Tapem dan Sekretaris TKKSD Pohuwato, yaitu selama tupoksi kerjasama ini dipindahkan dari Bagian Hukum ke Bagian Tapem dan selama kami menjabat Kabag Tapem dan Sekretaris TKKSD, kami belum pernah ada penguatan terkait teknis penyusunan dokumen kerjasama, atau terkait penguatan PP 28 tahun 2018, dan Permendagri Nomor 22 tahun 2020,” terangnya.
Lanjutnya, dari 6 kabupaten/kota di provinsi gorontalo, hanya dua daerah yang diakomodir yakni pohuwato dan gorontalo utara (Gorut), yang mungkin menurut penilaian NSLIC.
“Insya Allah dengan kegiatan ini, kita selaku TKSD akan lebih dikuatkan lagi pengetahuannya, terkait dengan bagaimana penyusunan dokumen kerjasama maupun hal-hal teknis lainnya.
Tambahnya, kaitan dengan tim, Kabag Tapem Heriyanto Uwete menjelaskan bahwa tim sudah ada, kebetulan pohuwato setelah terbitnya PP 28 tahun 2018 itu saya inisiatif langsung buat tim kerja sama daerah (TKSD), yang ditandatangani bupati Pohuwato yang ketuanya Sekretaris Daerah.
“Ya, nantinya dua daerah ini menjadi contoh, apalagi dengan terbitnya Permendagri Nomor 22 tahun 2020, diharapkan antara daerah itu lebih proaktif lagi melakukan kerja sama, karena bisa jadi ada potensi-potensi yang besar di satu daerah, tapi karena tidak dikerjasamakan di luar, maka hanya daerah itu yang menikmatinya, tapi ketika itu di promosikan keluar, bisa jadi potensi ini membawa dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah itu,” pungkasnya.
Terkahir, kaitan dengan kerjasama, Sekretaris TKSD menambahkan bahwa kita di pohuwato sudah menyurat beberapa daerah perbatasan setelah Peraturan Pemerintah ini keluar.
Reporter : Iskandar Badu













