Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Alokasikan 5.9 Miliar Khusus Insentif Nakes

Arfandi by Arfandi
26 Jul 2021 23:48
in Pemkot Gorontalo
Pemkot Alokasikan 5.9 Miliar Khusus Insentif Nakes

Pemerintah Kota Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar 5,9 miliar khusus pembayaran insentif tenaga kesehatan Covid-19 di dua rumah sakit daerah dan puskesmas. 

ketersediaan dana dan kesiapan pembayaran insentif tenaga kesehatan itu diutarakan Walikota Gorontalo Marten Taha pada rapat Forkopimda Tingkat Provinsi Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Rusli Habibie secara virtual, Senin (26/7/2021).

“Anggaran ini khusus insentif nakes penanganan Covid yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan perawat dan tenaga kesehatan lainnya,” ungkap Marten. 

Lanjut Marten, angka ini belum termasuk penanganan pasien umum. Jika dihitung, dukungan penanganan belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya sebesar 42,9 milyar rupiah” ujarnya.

“Anggaran ini sudah siap dibayarkan, namun mengalami keterlambatan, karena masih melalui review BPKP, saya harap mekanisme pembayaran insentif nakes jangan hanya menjadi tanggung jawab daerah, tapi menjadi solusi bersama” ujar Marten. 

Marten juga menuturkan, untuk pemanfaatan dana tersebut, ia mengucurkannya ke sejumlah fasilitas kesehatan pemerintah, seperti di RSUD Aloei Saboe mendapat 4,7 Miliar, 1 milyar untuk RSUD Otanaha, dan puskesmas 200 juta.

“Karena selain rumah sakit, ada juga puskesmas yang melakukan tracing dan surveilans” tutur Marten.

Merten menambahkan, Ketentuan alokasi bidang kesehatan, lanjut marten, menjadi syarat pemerintah pusat melakukan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah, yakni sebesar 8 persen dari DAU. 

“Kami setiap bulan mengirim realisasi data dukungan realisasi penanganan belanja kesehatan dan nakes lainnya ke kemenkeu, karena jika tidak mencapai 8 persen, akan mempengaruhi pencairan dau ke daerah,” beber Marten.(rls)

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKota GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025
Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak Dibawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan Atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

TERBARU

Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak Dibawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan Atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.