Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur

Pemkot Blitar Gelar Musrenbang Pemenuhan Hak Disabilitas

Majid Rahman by Majid Rahman
18 Mar 2021 15:58
in Jawa Timur, Pemkot Blitar
Wali Kota Blitar buka acara Musrenbang. (Foto : Dwi / Prosesnews.id).

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Blitar Santoso, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) disabilitas dalam rangka penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Di mana, kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, dihadiri oleh kaum disabilitas se-Kota Blitar, berlangsung di Balai Kota Kusuma, Wicitra, Kamis (18/03/2021).

Kata Santoso, hal ini merupakan amanah UU Nomer 25 Tahun 2004 yang didalamnya harus melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk kaum disabilitas. Selain itu, tambahnya, untuk mendengarkan saran, usulan dan kebutuhan apa saja yang diperlukan guna menunjang perekonomianya.

“Karena meraka adalah bagian masyarakat kota Blitar yang tak terpisahkan. Maka dari itu, hari ini dihadirkan untuk menyampaikan aspirasi dan pikiranya. Sehingga nantinya bisa terakomodir di dalam RPJMD,” tutur Santoso.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Kota Blitar, Muhammad Sidiq, mengatakan, puncak acara Musrenbang tersebut akan berlangsung pada tanggal 30 Maret nanti harus sudah selesai, dan Musrenbang disabilitas 2021 ini merupakan salah satu rangkaiannya.

“Satu minggu lagi kita merencanakan penyusunan RPJMD jadi kami juga berdiskusi rencana tahunan dan lima tahunan,” terangnya.

Ia menambahkan, adapun beberapa usulan para peserta musrenbang Disabilitas kali ini diantaranya pemerataan bansos dan PKH, difabel belum ber-KTP, permintaan bantuan usaha dan izin berkarya seni dalam pandemi Covid-19, kampung difabel.

“Nanti poin-poinnya akan kita singkronisasikan dan terintegrasi dengan program-program organisasi perangkat daerah (OPD),” pungkas Sidiq. (ADV).

Reporter : Dwi Sasmito
Tags: BappedaDisabilitasJawa TimurKota BlitarMusrenbangRPJMDWali Kota Blitar Santoso
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

by Editor
25 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakseriusan Dinas Pekerjaan Umum dan...

Leni Ontalu Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Gorontalo

by Editor
16 Apr 2023
0

PROSESNEWS.ID - Keberadaan para Penyandang Disabilitas di Kota Gorontalo mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, terlebih dari Anggota DPRD Kota...

Vaksinasi di Hari Disabilitas Internasional

by Arfandi
5 Des 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Yayasan Putra Mandiri, menggelar vaksinasi gratis khusus untuk penyandang disabilitas, lansia dan masyarakat...

Hari Disabilitas Internasional di Gorontalo Bakal Dilaksanakan Meriah

by Arfandi
21 Nov 2021
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta agar peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Gorontalo berlangsung meriah. HDI diperingati setiap...

Foto keluarga Rahman dan Zulfidar, bersama 3 orang anak mereka yang punya keterbatasan fisik dan mental. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Kisah Suami Istri di Sulteng, Puluhan Tahun Merawat 3 Anak Penyandang Disabilitas

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID – Selama puluhan tahun, pasangan suami istri asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.