PROSESNEWS.ID – Walikota Gorontalo, Marten Taha, melaporkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo di hadapan sejumlah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Laporan KUA dan PPAS APBD Kota Gorontalo disampaikan oleh Marten dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (31/7/2023).
Marten menjelaskan, KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gorontalo Tahun 2024.
Dokumen RKPD ini juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo Tahun 2019 hingga 2024.
“RPJMD tahun depan bakal jadi tahun terakhir periode RPJMD kita, ini akan jadi yang paling strategis,” kata Marten.
Karena RPJMD telah memasuki periode tahun terakhir, maka Marten meminta sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar fokus dalam memperhatikan pemenuhan target dan sasaran yang belum tercapai.
“Tahun depan kita akan berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” sambungnya.
Selanjutnya, tahun depan, pemerintahan di bawah pimpinan Marten Taha dan Ryan F. Kono juga akan menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, perputaran ekonomi hingga pengurangan pengangguran di wilayah Kota Gorontalo.
“Makanya tema kita pada RKPD tahun depan yaitu peningkatan pencapaian RPJMD melalui pembangunan infrastruktur untuk mendukung percepatan PEN serta perubahan sosial,” ungkapnya.
Walikota milenial itu juga menyelaraskan RKPD Kota Gorontalo dengan isu strategis, prioritas nasional serta program Provinsi Gorontalo yang meliputi pembangunan infrastruktur perkotaan, sistem kesehatan yang memadai, penanggulangan kemiskinan dan pengguran, kualitas pendidikan, teknologi informasi serta SDM yang memadai.
“Dalam penyusunan program pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah,” tutup Marten.
Reporter: Fazrin Mohamad Umar