Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Berkomitmen Dukung Perlindungan Hak Cipta

Pemprov Gorontalo Berkomitmen Dukung Perlindungan Hak Cipta

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan Hak Cipta. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta dengan tema “Eksistensi Hak Cipta di Era Digital” yang digelar oleh Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo secara virtual di Gubernuran Gorontalo, Selasa (8/3/2022).

“Begitu kompleksnya perlindungan hak cipta, sehingga tidak hanya menjadi tugas dan fungsi dari Kemenkumham saja, tetapi harus didukung oleh pemerintah daerah karena secara keseluruhan tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat,” kata Wagub Idris.

Idris menjelaskan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta mengatakan bahwa hak cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep, yang telah dituangkan dalam wujud tetap. Perlindungan hak cipta kata Wagub, dibagi menjadi dua yaitu perlindungan terhadap hak moral dan perlindungan terhadap hak ekonomi.

“Perlindungan hak cipta ini berkaitan erat dengan aspek hukum. Oleh karena itu perlu sosialisasi kepada masyarakat, baik menyangkut filosofinya, ruang lingkupnya, dan juga sanksi terhadap pelanggaran hak cipta,” kata Idris.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, tahun 2022 ini baru terdapat empat hak cipta yang telah didaftarkan. Sebelumnya pada tahun 2021 ada 43 hak cipta yang didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham, tahun 2020 ada 51 hak cipta, 2019 ada 42 hak cipta, dan 2018 ada 43 hak cipta.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

39 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

12 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago