PROSESNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Polri sepakat bekerjasama melakukan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kerjasama ini diharapkan dapat menekan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di semua daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Pasalnya, kelebihan kuota konsumsi BBM bersubsidi diduga telah banyak disalahgunakan sehingga menjadi tidak tepat sasaran dan malah hanya menambah beban pengeluaran pemerintah.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie turut hadir pada penandatanganan yang digelar di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Dia menyambut baik kerjasama itu karena sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama ini yang terus intens memantau dan mengawasi penyaluran BBM di Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie turut menghadiri penandatanganan kerjasama 3 lembaga yang digelar di kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/1/2020).
Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone pun turut mengapresiasi kerjasama 3 lembaga tersebut. Harapannya segera bisa dilaksanakan hingga ke tingkat daerah secepatnya.
“Selama ini kita di provinsi ‘kan sering turun memantau. Namun sayangnya, belum dilakukan masif hingga ke kabupaten dan kota. Nah, dengan kesepakatan di tingkat pusat ini akan memperkuat komitmen pengawasan itu hingga ke daerah,” kata Sagita yang ikut mendampingi gubernur.
Sebelumnya, kuota BBM bersubsidi jenis solar di Gorontalo sebesar 32.585 Kilo Liter untuk Tahun 2019. Sementara untuk Tahun 2020 naik menjadi 34.994 Kilo Liter. Sedangkan untuk jenis premium sebesar 67.747 Kilo Liter. Jumlah kuota itu sama dengan tahun 2020 ini. Namun jumlah kuota BBM bersubsidi itu kerap diselewengkan untuk dijual lagi secara eceran sehingga perlu ada tindakan tegas.
“Bahkan tadi bapak Kapolri akan membentuk Satgas Kuda Laut. Tim ini nanti akan sampai ke tingkat Polda dan Polres untuk memantau distribusi BBM bersubsidi. Hal ini tentu positif bagi kita di daerah,” tambah Sagita.
Setelah penandatanganan kerjasama ini, rencananya Gubernur Gorontalo akan segera menggelar pertemuan dengan unsur Forkopimda. Selain melakukan pemantauan dan penindakan, Gubernur juga berencana akan mengeluarkan surat edaran pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk semua jenis kendaraan. (Ads)