
PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melantik sebanyak 39 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Sukril Gobel, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengangkatan pejabat fungsional ini didasarkan pada tiga keputusan Gubernur Gorontalo, yakni Keputusan Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian jabatan, Keputusan Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1325/XII/2025 tentang pengangkatan melalui promosi kenaikan jenjang, serta Keputusan Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1326/XII/2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Saya sangat berharap semua pejabat fungsional bisa berperan dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo. Anda semua punya andil dalam proses pembangunan daerah ini, dengan catatan laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai bidang keahlian masing-masing,” kata Gusnar.
Lebih lanjut, Gusnar menekankan, pejabat fungsional harus menguasai tiga aspek utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yakni teori, regulasi, dan responsivitas.
Menurutnya, penguasaan teori dapat diperoleh melalui kebiasaan membaca dan mempelajari berbagai sumber pengetahuan yang relevan dengan bidang tugas masing-masing.
Selain itu, pemahaman terhadap regulasi juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Setiap pejabat fungsional dituntut untuk memahami aturan dan kebijakan publik yang menjadi dasar pelaksanaan tugasnya.
“Setelah teori dan regulasi dikuasai, bapak ibu semua juga harus responsif terhadap kondisi faktual di tengah-tengah masyarakat yang menjadi sasaran dari kebijakan publik. Saya yakin dan optimis, jika pejabat fungsional bekerja dengan mengacu pada tiga aspek ini, pembangunan Gorontalo akan semakin bergerak maju,” pungkas Gusnar.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja aparatur sipil negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo.













