PROSESNEWS.ID – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Gorontalo Utara. Pasalnya, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Gorontalo Utara (Gorut), saat ini memakai Sistem Non Tunai.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemda Gorut dengan Bank SulutGo, yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Rabu (21/10/2020).
Bupati Indra Yasin mengatakan, selama ini proses pencairan Dana Desa sering terkendala akibat antrian yang begitu panjang di bank.
Olehnya, sistem pembayaran Non Tunai ini diharapkan menjadi solusi, untuk menghemat waktu dan jarak bagi setiap Desa yang ada di Kabupaten Gorut.
“Jadi, saya tadi melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Sulutgo, ini kaitannya tentang pembayaran Non Tunai Alokasi Dana Desa. Semua dana desa kita itu, akan disalurkan melalui sistem non tunai. Ini bertujuan untuk mempercepat waktu pelayanan,” ujarnya
Imbuhnya, dengan ini, bendahara di desa lebih dipermudah, yang biasanya berhari-hari harus bolak-balik ke bank, namun dengan kemudahan yang diberikan oleh pihak Bank Sulutgo, akan mempermudah bendahara desa.
Terangnya, sistem yang ditawarkan pihak Bank Sulutgo juga lebih aman, ketimbang harus datang langsung ke pihak Bank.
“Ini lebih aman bagi para bendahara Desa. Karena kita khawatirkan, ketika bendahara membawa uang yang jumlahnya begitu besar, tentu ini akan menimbulkan resiko pencurian. Nah kita tidak ingin hal itu terjadi olehnya dengan adanya MoU dengan pihak Bank di 2021, nanti Alokasi Dana Desa itu sudah kita agendakan,” pungkasnya. (Ads/Yusri Mustaki)