PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai pendaftaran Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, saat dimintai keterangan pada Kamis (03/10/2024).
Sowan mengungkapkan, jumlah pendaftar calon KPPS mencapai 5.750 orang, sedangkan kuota yang dibutuhkan hanya 4.907 orang.
“Jadi, ada selisih kurang lebih 843 orang antara pendaftar dan jumlah yang dibutuhkan,” jelas Sowan singkat.
Saat ini, KPU sedang dalam tahap penelitian berkas calon KPPS, dan masih membuka tanggapan serta masukan dari masyarakat hingga 5 Oktober 2024.
Sowan menambahkan, tanggapan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa calon KPPS tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol).
“Calon anggota KPPS yang dinyatakan memenuhi syarat nantinya akan dilantik pada 7 November 2024, dan masa kerja mereka berlangsung selama satu bulan,” tambah Sowan.
Sebagai informasi, pendaftaran calon KPPS dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024, dan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu sangat tinggi.
Reporter: Pian N. Peda