Gorontalo

Penertiban Lapak di Pasar Pa’owo Barat, Mendapat Penolakan Pedagang

PROSESNEWS.ID – Penertiban pasar yang ada di Desa Po’owo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, diwarnai kericuhan. Para pedagang menolak, lapak mereka dibongkar atau ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kamis, (22/08/2019).

Sejumlah pedagang yang didominasi ibu rumah tangga ini. Mencoba menghalangi petugas Satpol PP, yang akan membongkar lapak mereka. Bahkan ada yang menangis histeris, meminta kepada pihak petugas agar tidak membongkar lapak.

Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah pedangang. Petugas Satpol PP, tetap melaksanakan pembongkaran tersebut.

Salah seorang pemilik lapak mengaku, tindakan pemerintah yang membongkar lapak meraka ini dinilai tidak adil.

“Ini tidak adil, saya ini hanya orang susah. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya hanya bisa jualan sayur dan rempah-rempah di pasar ini. Tapi sekarang lapak saya sudah dibongkar, dan saya tidak punya apa-apa lagi sekarang,” kata Sartina Hasan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango Iwan haju menerangkan. Pasar yang ada di Desa Pouwo ini, merupakan pasar illegal, yang tidak sesuai dengan RT/RW Kabupaten Bone Bolango. Atas dasar aturan tersebut, pihak satpol PP, diperinthakan untuk membongkar pasar tersebut.

“Dalam Perda sudah sangat jelas. Baik itu Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Perda yang di keluarkan Perda Bone Bolango. Dalam perda itu, dijelaskan Kecamatan Kabila, merupakan pusat perdagangan yang zonanya sudah ditentukan. Sehingga kami menertibkan pasar yang ilegal, seperti pasar yang digusur hari ini,” ujarnya Iwan.

Sebelum melakukan pembongkaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, telah memediasi dan menyediakan pasar baru, yang memiliki fasilitas lengkap.

Namun karena alasan kurangnya pembeli, yang datang kepasar baru tersebut. Membuat pedagang untuk tetap bertahan berjualan di pasar yang saat ini sedang di tertibkan. (Zul)

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

8 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

13 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago