
PROSESNEWS.ID – Eksistensi Wisata Lombongo terus jadi perhatian. Hal ini dibuktikan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Bupati Kabupaten Bone Bolango membahas pengelolaan Wisata tersebut.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, saat kunjungan kerja dengan menemui Bupati Kabupaten Bone Bolango, mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut, Wisata Lombongo diminta untuk tetap dikelola oleh pemerintah kabupaten. Namun, pemerintah provinsi juga tetap membantu terkait pengelolaan tersebut. Jumat, (3/4/2020).
“Wisata lombongo adalah destinasi yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango. Terletak sekitar 17 km dari Ibu kota Provinsi Gorontalo. Salah satu andalan dari wisata ini adalah permandian air panas, sehingganya sangat penting untuk diseriusi pengelolaannya,” ujar Thomas.
Dalam kesempatan tersebut, kata Thomas, Komisi III bersama Bupati Bone Bolango, juga membahas beberapa wisata yang lain.
“Kalau untuk pengelolaan tempat wisata lainnya, itu secara keseluruhan tetap dikelola Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam pertemuan itu juga, kedua belah pihak juga membicarakan terkait pengelolaan Balai Benih Induk Holtikultura.
“Bupati Hami pun berharap balai benih tersebut dikelola oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Kita nanti akan menindaklanjuti hasil pertemuan. Kita akan terus berkoordinasi, baik dengan pemerintah Bone Bolango maupun pemerintah provinsi,” pungkasnya. (Ads)